Aceh Timur Sabet Dua Karya Budaya Warisan Budaya Tak Benda 2025

- Penulis Berita

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Coretansatu.com — Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang kebudayaan. Dua karya budaya asal daerah ini berhasil direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025, yakni Rapa’i Bandar Khalifah dan Khanduri Jrat.

Dua karya budaya yang berasal dari Kabupaten pantai Timur Aceh ini, masuk dalam daftar 17 karya budaya dari Provinsi Aceh yang direkomendasikan oleh Kementerian Kebudayaan RI untuk ditetapkan sebagai WBTb tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Bustami, S.Pd, M.Si menjelaskan bahwa Rapa’i Bandar Khalifah masuk dalam domain seni pertunjukan, sedangkan Khanduri Jrat berada dalam domain adat istiadat, ritus, perayaan, dan sistem ekonomi tradisional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya Aceh Timur telah memiliki beberapa warisan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb, yakni Pisang Sale (2022), Muniren Reje (2023), dan Kenduri Uten (2023). Tahun ini kita menambah 2 (dua )lagi, sehingga total sudah ada 5 ( lima) karya budaya asal Aceh Timur yang tercatat sebagai WBTb Indonesia,” ujar Bustami dengan bangga.

Bustami mengakui, capaian ini bukan hal mudah. Proses seleksi berlangsung ketat dari tingkat kabupaten hingga provinsi, dan memerlukan kesiapan data serta dokumentasi budaya yang lengkap.

“Meski terkendala anggaran, tim kita bekerja maksimal dengan semangat menjaga marwah budaya daerah. Alhamdulillah, hasilnya membanggakan bagi Aceh Timur,” tambahnya.

Secara terpisah, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tersebut.

“Saya menyampaikan selamat dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pelestarian dan pengusulan dua karya budaya ini. Ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi tentang upaya kita menguatkan kembali identitas dan jati diri budaya Aceh Timur,” kata Bupati Al-Farlaky.

Bupati menegaskan, pelestarian budaya daerah harus terus menjadi bagian dari pembangunan sosial Aceh Timur.

Menurutnya, pengakuan nasional terhadap karya budaya daerah merupakan bukti bahwa Aceh Timur memiliki kekayaan budaya yang hidup dan berakar kuat di masyarakat.

“Dengan menjaga dan memperkenalkan warisan budaya kita kepada generasi muda, berarti kita sedang menjaga keberlanjutan sejarah dan karakter bangsa. Saya berharap capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus mengangkat nilai-nilai luhur warisan nenek moyang,” tutup Bupati.

Dengan bertambahnya dua karya budaya tersebut, Aceh Timur semakin meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan kekayaan budaya yang terus lestari di Provinsi paling ujung di Indonesia ini.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023
Tanggung Jawab Perdata dalam Relokasi Warga Akibat Ekspansi Tambang
Industri Kayu Lausu Diduga Kuat Terima Kayu Ilegal: SEMMI Ultimatum GAKUM KLHK dan Polda Malut!
Pesan Singkat Kadis DPMD Halsel Diduga Ajarkan Kepala Desa “Bermain Anggaran”, Publik Geram!
Remaja 16 Tahun Disiksa Brutal di Babang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Tanpa Ampun!

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terbaru