PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD

- Penulis Berita

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua PW SEMMI Maluku Utara Dan Drs. H. Iqbal Ruray. Sufari.SH.,M, Kajati

Foto: Ketua PW SEMMI Maluku Utara Dan Drs. H. Iqbal Ruray. Sufari.SH.,M, Kajati

TERNATE,Coretansatu.com — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara menyampaikan desakan tegas kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera mengambil langkah hukum yang mencakup penangkapan terhadap Drs. H. Iqbal Ruray. Permintaan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengelolaan anggaran tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara untuk periode 2019–2024.

Berdasarkan data realisasi anggaran yang dihimpun, total dana untuk 12 jenis tunjangan anggota DPRD Maluku Utara dalam kurun waktu 2020 hingga 2024 mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp187,9 miliar. Rinciannya, anggaran untuk tunjangan kesejahteraan termasuk tunjangan perumahan menembus lebih dari Rp60 miliar, tunjangan transportasi lebih dari Rp73 miliar, tunjangan komunikasi lebih dari Rp24 miliar, dan tunjangan lainnya berjumlah lebih dari Rp20 miliar.

Apabila diuraikan per tahun, alokasi anggaran tunjangan tersebut tercatat sebagai berikut: tahun 2020 senilai Rp29.379.051.250,00, tahun 2021 sebesar Rp38.972.396.093,00, tahun 2022 kembali sama dengan tahun sebelumnya yaitu Rp38.972.396.093,00, tahun 2023 meningkat menjadi Rp39.888.068.048,00, dan pada tahun 2024 berjumlah Rp39.873.770.101,00.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan H. Rivai, menjelaskan bahwa desakan ini muncul karena proses penanganan kasus dinilai berjalan sangat lambat, padahal indikasi kerugian keuangan negara sudah dapat diidentifikasi dengan jelas.

“Kami memandang hal ini sangat serius. Dana tunjangan tersebut seharusnya dikelola dengan baik dan terbuka untuk diawasi, namun justru muncul dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Masyarakat sudah menunggu kepastian hukum yang adil dan tegas sejak lama. Oleh karena itu, kami mendesak Kejati Maluku Utara untuk tidak ragu melakukan penangkapan jika seluruh syarat hukum telah terpenuhi. Langkah ini penting agar kasus tidak berlarut-larut dan rasa keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” tegas Sarjan dalam pernyataannya.

Ia menekankan bahwa desakan ini bukan tindakan tanpa dasar, melainkan bentuk nyata dari pengawasan sosial serta mewakili aspirasi masyarakat yang menginginkan penegakan hukum berjalan adil dan tanpa pandang bulu, tanpa memandang jabatan maupun kekuasaan seseorang.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, mandiri, dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai hubungan atau pengaruh kekuasaan mengganggu proses penegakan hukum, sehingga ada pihak yang merasa kebal dari sanksi hukum. Kasus ini menjadi tolak ukur seberapa besar kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum di Maluku Utara,” tambah Sarjan.

PW SEMMI Maluku Utara juga meminta seluruh pihak untuk menghormati setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung. Organisasi ini berkomitmen untuk menyampaikan suara masyarakat dengan cara yang damai dan sesuai aturan konstitusi, demi mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan kesiapan untuk mendukung segala langkah hukum yang dilakukan secara objektif dan transparan. PW SEMMI Maluku Utara juga berjanji akan terus mengawasi dan mengawal perkembangan penanganan kasus ini sampai proses selesai dan dibawa ke meja pengadilan untuk mendapatkan keputusan yang adil dan berkeadilan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar
Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD
Retak di Lingkar Kekuasaan, Nazlah Mulai Dibaca Jadi Penantang Sherly 2030
Di Tengah Gema Takbir Idul Adha, Star Cave Karaoke Weda Tetap Beroperasi: Warga Sesalkan Lemahnya Pengawasan Aparat

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58

Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru