Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

- Penulis Berita

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) Riswan Sanun

Foto:Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) Riswan Sanun

JAKARTA,Coretansatu.com — Ketua Umum PP Formapas, Riswan Sanun, mengecam keras ancaman aktivitas tambang nikel terhadap kawasan Pegunungan Wato-Wato di Halmahera Timur yang kini terus menuai penolakan masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi tambang yang diduga mengancam ruang hidup rakyat demi keuntungan segelintir elite.

Menurut Riswan, Pegunungan Wato-Wato bukan sekadar kawasan biasa, tetapi benteng terakhir sumber kehidupan masyarakat Buli dan sekitarnya. Karena itu, desakan pencabutan IUP PT Priven Lestari harus segera direspons serius oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Jangan jadikan Halmahera Timur sebagai tanah korban bagi kerakusan industri tambang. Wato-Wato adalah sumber air, ruang hidup, dan masa depan masyarakat. Negara jangan menjadi pelayan korporasi lalu membiarkan rakyat kehilangan hak hidupnya,” tegas Riswan Sanun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, jika aktivitas tambang tetap dipaksakan berjalan di kawasan tersebut, maka potensi kerusakan lingkungan akan semakin besar dan berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari ancaman hilangnya sumber air bersih, rusaknya kawasan hutan lindung, hingga hancurnya lahan pertanian warga.

Riswan juga menyoroti dugaan tumpang tindih kawasan konsesi tambang dengan Areal Penggunaan Lain (APL) dan kawasan hutan lindung yang sebelumnya telah dipersoalkan masyarakat sipil dan organisasi lingkungan. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap persoalan tata ruang dan ancaman ekologis di Wato-Wato.

“Kalau benar ada kawasan APL dan hutan lindung yang ikut dicaplok, maka ini bukan sekadar persoalan investasi, tetapi ancaman serius terhadap keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Pemerintah harus berhenti berlindung di balik dalih investasi,” ujarnya.

PP Formapas juga mendukung penuh perjuangan masyarakat Buli dan Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-Wato (AMBPW) yang selama ini konsisten menolak aktivitas tambang PT Priven Lestari. Menurut Riswan, suara rakyat tidak boleh dibungkam demi kepentingan perusahaan tambang.

“Rakyat jangan dipaksa menerima kehancuran lingkungan atas nama hilirisasi dan investasi. Kalau tambang hanya meninggalkan kerusakan, konflik sosial, dan penderitaan masyarakat, lalu apa yang sebenarnya sedang dibangun negara?” katanya.

Riswan menegaskan, Kementerian ESDM dan Satgas PKH segera mengambil langkah tegas, mengevaluasi serta mencabut izin PT Priven Lestari sebelum kerusakan ekologis semakin meluas.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk mengusut seluruh dugaan pelanggaran lingkungan maupun tata ruang yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan tambang di kawasan Wato-Wato.

“Negara jangan menjadi kaki tangan korporasi tambang. Pemerintah harus berdiri bersama rakyat dan menyelamatkan Wato-Wato sebelum semuanya terlambat. Cabut IUP PT Priven Lestari sekarang juga,” pungkas Riswan Sanun.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

FORMAPAS Maluku Utara Tagih Janji Pemda Halmahera Selatan, Desak Legalkan Tambang Rakyat Kusubibi
Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu
DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!
Tolak Denda Rp2,27 Triliun, DPP IMM Desak DPR Cabut IUP PT Halmahera Sukses Mineral
Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi
Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.
DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat
Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21