Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

- Penulis Berita

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) Riswan Sanun

Foto:Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) Riswan Sanun

JAKARTA,Coretansatu.com — Ketua Umum PP Formapas, Riswan Sanun, mengecam keras ancaman aktivitas tambang nikel terhadap kawasan Pegunungan Wato-Wato di Halmahera Timur yang kini terus menuai penolakan masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi tambang yang diduga mengancam ruang hidup rakyat demi keuntungan segelintir elite.

Menurut Riswan, Pegunungan Wato-Wato bukan sekadar kawasan biasa, tetapi benteng terakhir sumber kehidupan masyarakat Buli dan sekitarnya. Karena itu, desakan pencabutan IUP PT Priven Lestari harus segera direspons serius oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Jangan jadikan Halmahera Timur sebagai tanah korban bagi kerakusan industri tambang. Wato-Wato adalah sumber air, ruang hidup, dan masa depan masyarakat. Negara jangan menjadi pelayan korporasi lalu membiarkan rakyat kehilangan hak hidupnya,” tegas Riswan Sanun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, jika aktivitas tambang tetap dipaksakan berjalan di kawasan tersebut, maka potensi kerusakan lingkungan akan semakin besar dan berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari ancaman hilangnya sumber air bersih, rusaknya kawasan hutan lindung, hingga hancurnya lahan pertanian warga.

Riswan juga menyoroti dugaan tumpang tindih kawasan konsesi tambang dengan Areal Penggunaan Lain (APL) dan kawasan hutan lindung yang sebelumnya telah dipersoalkan masyarakat sipil dan organisasi lingkungan. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap persoalan tata ruang dan ancaman ekologis di Wato-Wato.

“Kalau benar ada kawasan APL dan hutan lindung yang ikut dicaplok, maka ini bukan sekadar persoalan investasi, tetapi ancaman serius terhadap keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Pemerintah harus berhenti berlindung di balik dalih investasi,” ujarnya.

PP Formapas juga mendukung penuh perjuangan masyarakat Buli dan Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-Wato (AMBPW) yang selama ini konsisten menolak aktivitas tambang PT Priven Lestari. Menurut Riswan, suara rakyat tidak boleh dibungkam demi kepentingan perusahaan tambang.

“Rakyat jangan dipaksa menerima kehancuran lingkungan atas nama hilirisasi dan investasi. Kalau tambang hanya meninggalkan kerusakan, konflik sosial, dan penderitaan masyarakat, lalu apa yang sebenarnya sedang dibangun negara?” katanya.

Riswan menegaskan, Kementerian ESDM dan Satgas PKH segera mengambil langkah tegas, mengevaluasi serta mencabut izin PT Priven Lestari sebelum kerusakan ekologis semakin meluas.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk mengusut seluruh dugaan pelanggaran lingkungan maupun tata ruang yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan tambang di kawasan Wato-Wato.

“Negara jangan menjadi kaki tangan korporasi tambang. Pemerintah harus berdiri bersama rakyat dan menyelamatkan Wato-Wato sebelum semuanya terlambat. Cabut IUP PT Priven Lestari sekarang juga,” pungkas Riswan Sanun.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

FORMAPAS Maluku Utara Tagih Janji Pemda Halmahera Selatan, Desak Legalkan Tambang Rakyat Kusubibi
Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu
DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!
Tolak Denda Rp2,27 Triliun, DPP IMM Desak DPR Cabut IUP PT Halmahera Sukses Mineral
Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi
Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.
DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat
Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru