Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

- Penulis Berita

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) Riswan Sanun

Foto:Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) Riswan Sanun

JAKARTA,Coretansatu.com — Ketua Umum PP Formapas, Riswan Sanun, mengecam keras ancaman aktivitas tambang nikel terhadap kawasan Pegunungan Wato-Wato di Halmahera Timur yang kini terus menuai penolakan masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi tambang yang diduga mengancam ruang hidup rakyat demi keuntungan segelintir elite.

Menurut Riswan, Pegunungan Wato-Wato bukan sekadar kawasan biasa, tetapi benteng terakhir sumber kehidupan masyarakat Buli dan sekitarnya. Karena itu, desakan pencabutan IUP PT Priven Lestari harus segera direspons serius oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Jangan jadikan Halmahera Timur sebagai tanah korban bagi kerakusan industri tambang. Wato-Wato adalah sumber air, ruang hidup, dan masa depan masyarakat. Negara jangan menjadi pelayan korporasi lalu membiarkan rakyat kehilangan hak hidupnya,” tegas Riswan Sanun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, jika aktivitas tambang tetap dipaksakan berjalan di kawasan tersebut, maka potensi kerusakan lingkungan akan semakin besar dan berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari ancaman hilangnya sumber air bersih, rusaknya kawasan hutan lindung, hingga hancurnya lahan pertanian warga.

Riswan juga menyoroti dugaan tumpang tindih kawasan konsesi tambang dengan Areal Penggunaan Lain (APL) dan kawasan hutan lindung yang sebelumnya telah dipersoalkan masyarakat sipil dan organisasi lingkungan. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap persoalan tata ruang dan ancaman ekologis di Wato-Wato.

“Kalau benar ada kawasan APL dan hutan lindung yang ikut dicaplok, maka ini bukan sekadar persoalan investasi, tetapi ancaman serius terhadap keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Pemerintah harus berhenti berlindung di balik dalih investasi,” ujarnya.

PP Formapas juga mendukung penuh perjuangan masyarakat Buli dan Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-Wato (AMBPW) yang selama ini konsisten menolak aktivitas tambang PT Priven Lestari. Menurut Riswan, suara rakyat tidak boleh dibungkam demi kepentingan perusahaan tambang.

“Rakyat jangan dipaksa menerima kehancuran lingkungan atas nama hilirisasi dan investasi. Kalau tambang hanya meninggalkan kerusakan, konflik sosial, dan penderitaan masyarakat, lalu apa yang sebenarnya sedang dibangun negara?” katanya.

Riswan menegaskan, Kementerian ESDM dan Satgas PKH segera mengambil langkah tegas, mengevaluasi serta mencabut izin PT Priven Lestari sebelum kerusakan ekologis semakin meluas.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk mengusut seluruh dugaan pelanggaran lingkungan maupun tata ruang yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan tambang di kawasan Wato-Wato.

“Negara jangan menjadi kaki tangan korporasi tambang. Pemerintah harus berdiri bersama rakyat dan menyelamatkan Wato-Wato sebelum semuanya terlambat. Cabut IUP PT Priven Lestari sekarang juga,” pungkas Riswan Sanun.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG
DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi
Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!
Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo
Kejati Malut Dinilai Takut Periksa Bupati Sula dalam Kasus BTT
Pihak PT TID Sebut: Vendor Katering Harus bertanggung jawab Atas Keracunan Karyawan
FORMAPAS Malut Ingatkan Polres Halteng Bertindak Profesional dan Transparan Usut Dugaan Keracunan Massal Karyawan Tambang
Gagal Melindungi Karyawan: AMLT Akan Melaporkan PT TID dan PT BPN Kepada Kementerian ESDM

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:57

Kejati Malut Dinilai Takut Periksa Bupati Sula dalam Kasus BTT

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:42

Pihak PT TID Sebut: Vendor Katering Harus bertanggung jawab Atas Keracunan Karyawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:12

FORMAPAS Malut Ingatkan Polres Halteng Bertindak Profesional dan Transparan Usut Dugaan Keracunan Massal Karyawan Tambang

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:59

Gagal Melindungi Karyawan: AMLT Akan Melaporkan PT TID dan PT BPN Kepada Kementerian ESDM

Berita Terbaru