PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

- Penulis Berita

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara, Riswan Sanun,

Foto: Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara, Riswan Sanun,

JAKARTA,Coretansatu,com — Ketua Umum PP Formapas, Riswan Sanun, mendesak Menteri Pekerjaan Umum agar segera mengevaluasi dan mencopot Kepala BPJN yang namanya diduga ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi Amran Mustari serta polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menjadi sorotan publik.

Menurut Riswan, pejabat publik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi tidak seharusnya diberi ruang menduduki jabatan strategis negara. Ia menegaskan, pemerintah harus menunjukkan komitmen serius terhadap pemberantasan korupsi, bukan justru mempertahankan figur yang namanya terus disebut dalam berbagai persoalan.

“Kalau seseorang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi, lalu masih diberikan jabatan strategis, maka publik berhak mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum. Menteri PU harus taat hukum, jangan orang yang diduga terseret kasus korupsi justru dipelihara dalam kekuasaan,” tegas Riswan Sanun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, munculnya nama Abdul Hamid Payapo dalam pusaran kasus korupsi Amran Mustari harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah pusat. Apalagi, polemik terkait Program MBG dan desakan audit yayasan mitra juga mulai mengarah pada dugaan keterlibatan jaringan kekuasaan tertentu.

“Ini bukan sekadar isu biasa. Dua persoalan besar ini mulai mengarah pada lingkar kekuasaan yang sama. Karena itu aparat penegak hukum tidak boleh bermain-main atau tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Riswan menilai, jika pemerintah tetap mempertahankan pejabat yang namanya terus dikaitkan dengan dugaan korupsi dan polemik program rakyat, maka hal itu akan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Jangan tunggu ada penetapan tersangka baru pemerintah bergerak. Jabatan publik itu soal moral dan integritas. Ketika nama seorang pejabat terus disebut dalam pusaran kasus korupsi dan dugaan permainan proyek rakyat, maka sudah seharusnya dicopot sementara untuk menjaga marwah institusi,” katanya.

Ia juga menyoroti keras pelaksanaan Program MBG yang menurutnya tidak boleh dijadikan proyek gelap atau ruang bancakan elite tertentu dengan memanfaatkan yayasan mitra secara tertutup.

“Program MBG ini menggunakan uang rakyat dan menyangkut masa depan anak-anak Indonesia. Kalau ada dugaan konflik kepentingan, permainan proyek, atau relasi kekuasaan di belakangnya, maka harus dibongkar secara terang,” tegasnya.

PP Formapas mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi maupun dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG tanpa pandang bulu.

Selain itu, Riswan meminta Menteri PU RI Dody Hanggodo agar tidak menormalisasi pejabat yang namanya terseret dalam dugaan korupsi. Segera copot Abdul Hamid Payapo dari Kepala BPJN Malut.

“Negara tidak boleh dipimpin oleh pejabat yang dibayangi dugaan korupsi. Menteri PU harus segera bertindak tegas. Jangan sampai publik menilai pemerintah sedang melindungi orang-orang bermasalah,” pungkas, Riswan Sanun

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

FORMAPAS Maluku Utara Tagih Janji Pemda Halmahera Selatan, Desak Legalkan Tambang Rakyat Kusubibi
Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu
DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!
Tolak Denda Rp2,27 Triliun, DPP IMM Desak DPR Cabut IUP PT Halmahera Sukses Mineral
Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi
Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.
DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat
Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21