DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

- Penulis Berita

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPP IMM, Usman Mansur

Foto: Ketua DPP IMM, Usman Mansur

JAKARTA,Coretansatu.com — Ketua DPP IMM, Usman Mansur, menyoroti serius dugaan sisa utang proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp2,5 miliar yang hingga kini belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Menurut Usman, persoalan utang proyek tanggap darurat tidak boleh dianggap sebagai hal biasa, apalagi jika menyangkut penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat. Ia menegaskan, pemerintah daerah wajib membuka seluruh dokumen dan mekanisme penggunaan anggaran secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.

“Jangan jadikan APBD sebagai kuburan transparansi. Publik berhak tahu ke mana anggaran miliaran rupiah itu digunakan, siapa pihak ketiga yang terlibat, bagaimana progres pekerjaannya, dan mengapa masih menyisakan utang,” tegas Usman Mansur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usman juga meminta BPBD Halsel dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait proyek-proyek tanggap darurat yang meninggalkan beban utang. Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola pengawasan dan perencanaan anggaran daerah.

DPP IMM, lanjut Usman, mendesak DPRD Halmahera Selatan untuk tidak diam dan segera membentuk langkah pengawasan serius terhadap seluruh proyek tanggap darurat yang diduga bermasalah. Menurutnya, DPRD jangan hanya hadir saat pembahasan anggaran, tetapi juga harus berdiri di depan dalam mengawasi penggunaan uang rakyat.

“Kalau proyek tanggap darurat justru meninggalkan persoalan baru dan utang miliaran rupiah, maka ini harus dievaluasi total. Jangan sampai ada praktik yang merugikan daerah dan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum agar ikut mengawasi persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan maupun potensi kerugian negara.

Sebelumnya, sorotan terkait utang proyek BPBD Halsel juga mencuat dalam sejumlah pemberitaan media yang menyebut adanya beban utang proyek tanggap darurat di Halmahera Selatan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

FORMAPAS Maluku Utara Tagih Janji Pemda Halmahera Selatan, Desak Legalkan Tambang Rakyat Kusubibi
Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu
DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!
Tolak Denda Rp2,27 Triliun, DPP IMM Desak DPR Cabut IUP PT Halmahera Sukses Mineral
Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi
Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.
DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat
Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru