Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

- Penulis Berita

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas), Usman Mansur,

Foto: Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas), Usman Mansur,

JAKARTA,Coretansatu.com — Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas), Usman Mansur, mengecam keras dugaan penghapusan jatah makan, matinya layanan kesehatan, hingga praktik PHK tanpa pesangon yang dialami karyawan PT Sampoerna Kayoe. Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan dan dugaan pelanggaran serius terhadap hak-hak buruh yang tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

Usman menegaskan, perusahaan tidak boleh memperlakukan pekerja layaknya alat produksi yang bisa dibuang sewaktu-waktu tanpa perlindungan dan tanggung jawab. Menurutnya, jika benar terdapat pemaksaan pengunduran diri terhadap pekerja demi menghindari kewajiban pesangon, maka hal itu merupakan tindakan yang mencederai hukum dan nilai kemanusiaan.

“Negara tidak boleh diam melihat buruh diperlakukan secara tidak manusiawi. Menghapus jatah makan, membiarkan layanan kesehatan mati suri, lalu mem-PHK pekerja tanpa pesangon adalah bentuk ketidakadilan yang sangat memalukan,” tegas Usman Mansur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja segera turun melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran hak normatif pekerja di perusahaan tersebut. Menurut Usman, pemerintah harus hadir sebagai pelindung buruh, bukan sekadar penonton di tengah penderitaan para pekerja.

Usman menyoroti bahwa hak pekerja atas layanan kesehatan dan perlindungan pasca PHK telah diatur dalam regulasi negara, termasuk jaminan layanan kesehatan bagi korban PHK.

“Jangan sampai perusahaan merasa kebal hukum lalu mempermainkan nasib buruh. Jika dugaan ini benar, aparat penegak hukum dan pemerintah wajib bertindak tegas. Buruh bukan budak perusahaan.

Formapas menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta seluruh elemen masyarakat sipil, serikat pekerja, serta lembaga pengawas ketenagakerjaan ikut bersuara agar hak-hak pekerja tidak diinjak demi kepentingan korporasi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

FORMAPAS Maluku Utara Tagih Janji Pemda Halmahera Selatan, Desak Legalkan Tambang Rakyat Kusubibi
Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu
DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!
Tolak Denda Rp2,27 Triliun, DPP IMM Desak DPR Cabut IUP PT Halmahera Sukses Mineral
Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi
Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.
DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat
Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21