Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

- Penulis Berita

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas), Usman Mansur,

Foto: Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas), Usman Mansur,

JAKARTA,Coretansatu.com — Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas), Usman Mansur, mengecam keras dugaan penghapusan jatah makan, matinya layanan kesehatan, hingga praktik PHK tanpa pesangon yang dialami karyawan PT Sampoerna Kayoe. Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan dan dugaan pelanggaran serius terhadap hak-hak buruh yang tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

Usman menegaskan, perusahaan tidak boleh memperlakukan pekerja layaknya alat produksi yang bisa dibuang sewaktu-waktu tanpa perlindungan dan tanggung jawab. Menurutnya, jika benar terdapat pemaksaan pengunduran diri terhadap pekerja demi menghindari kewajiban pesangon, maka hal itu merupakan tindakan yang mencederai hukum dan nilai kemanusiaan.

“Negara tidak boleh diam melihat buruh diperlakukan secara tidak manusiawi. Menghapus jatah makan, membiarkan layanan kesehatan mati suri, lalu mem-PHK pekerja tanpa pesangon adalah bentuk ketidakadilan yang sangat memalukan,” tegas Usman Mansur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja segera turun melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran hak normatif pekerja di perusahaan tersebut. Menurut Usman, pemerintah harus hadir sebagai pelindung buruh, bukan sekadar penonton di tengah penderitaan para pekerja.

Usman menyoroti bahwa hak pekerja atas layanan kesehatan dan perlindungan pasca PHK telah diatur dalam regulasi negara, termasuk jaminan layanan kesehatan bagi korban PHK.

“Jangan sampai perusahaan merasa kebal hukum lalu mempermainkan nasib buruh. Jika dugaan ini benar, aparat penegak hukum dan pemerintah wajib bertindak tegas. Buruh bukan budak perusahaan.

Formapas menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta seluruh elemen masyarakat sipil, serikat pekerja, serta lembaga pengawas ketenagakerjaan ikut bersuara agar hak-hak pekerja tidak diinjak demi kepentingan korporasi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi
Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo
Kejati Malut Dinilai Takut Periksa Bupati Sula dalam Kasus BTT
Pihak PT TID Sebut: Vendor Katering Harus bertanggung jawab Atas Keracunan Karyawan
FORMAPAS Malut Ingatkan Polres Halteng Bertindak Profesional dan Transparan Usut Dugaan Keracunan Massal Karyawan Tambang
Gagal Melindungi Karyawan: AMLT Akan Melaporkan PT TID dan PT BPN Kepada Kementerian ESDM
Formapas Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA, Dinilai Gagal Tagih Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang
DPP IMM Soroti Piutang Miliaran di Dinas PUPR Halsel, Desak Transparansi Proyek Dermaga Semut Tuokona

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:56

Polsek Gane Barat Bongkar Lokasi Penyulingan Miras Ilegal di Desa Doro, 100 Liter Cap Tikus dan 200 Liter Bahan Baku Dimusnahkan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:28

Cakades Terpilih Fidi Jaya Dilaporkan ke DPMD Halteng, Diduga Langgar Aturan Pilkades

Senin, 25 Mei 2026 - 10:50

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Istana Daerah Rp17,5 Miliar, 

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33

Jelang Idul Adha, Yayasan Nasri Abubakar Distribusikan 15 Ekor Sapi Kurban, Jenis Limosin Ke Mesjid Kesultanan Ternate 

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:20

LPP Tipikor Siap Laporkan Dugaan Skandal ADD Fidi Jaya, Pencairan Rp1 M Diduga Sarat Pelanggaran

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:03

Pilkades Fidi Jaya Disoroti: Calon Terpilih Diduga Terlibat Pencairan ADD Rp1 Miliar, 

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:55

Menjelang Lebaran idul Adha Polsek Gane Barat Musnahkan Miras

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:46

Makna Mendalam Iduladha: Lebih dari Sekadar Menyembelih Hewan, Tapi Menyembelih Ego dan Cinta Duniawi

Berita Terbaru