Industri Kayu Lausu Diduga Kuat Terima Kayu Ilegal: SEMMI Ultimatum GAKUM KLHK dan Polda Malut!

- Penulis Berita

Kamis, 27 November 2025 - 17:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

HALSEL,Coretansatu.com – Polemik legalitas industri pengolahan kayu (somel) milik Lausu di Desa Lalubi, Gane Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara, memasuki babak baru yang lebih panas. Industri ini diduga kuat menerima pasokan kayu ilegal dari Kelompok Tani Hutan (KT) Sumber Makmur, memicu sorotan tajam dari Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Malut.

Dugaan ini mencuat setelah Hak Atas Tanah (PHAT) milik KT Sumber Makmur disinyalir belum mengantongi rekomendasi aktivasi akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) dari Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara. Padahal, rekomendasi ini adalah syarat mutlak bagi pemegang PHAT untuk berproduksi dan menerbitkan dokumen kayu resmi.

Ironisnya, dalam dokumen resmi yang dirilis September 2025, Dinas Kehutanan Maluku Utara hanya menerbitkan rekomendasi aktivasi untuk sembilan pemegang PHAT. Nama KT Sumber Makmur tak tercantum dalam daftar tersebut, menimbulkan tanda tanya besar tentang asal-usul kayu yang masuk ke industri Lausu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi situasi ini, Ketua Pengurus Wilayah SEMMI Malut, Sarjan Hi. Rivai, mendesak GAKUM KLHK dan Polda Maluku Utara untuk segera turun tangan. Menurutnya, masalah ini bukan lagi ranah kepolisian sektor, melainkan menyangkut legalitas pemanfaatan hasil hutan, dokumen industri, dan potensi tindak pidana kehutanan yang menjadi kewenangan lembaga yang lebih tinggi.

“GAKUM KLHK dan Polda Malut harus mengambil alih dan memeriksa legalitas industri Lausu serta suplai kayunya

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023
Tanggung Jawab Perdata dalam Relokasi Warga Akibat Ekspansi Tambang
Pesan Singkat Kadis DPMD Halsel Diduga Ajarkan Kepala Desa “Bermain Anggaran”, Publik Geram!
Remaja 16 Tahun Disiksa Brutal di Babang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Tanpa Ampun!
Muslim Ayub: Dana Otsus Aceh Harus Diperpanjang Tanpa Batas Waktu, Komitmen Negara terhadap Kekhususan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru