Industri Kayu Lausu Diduga Kuat Terima Kayu Ilegal: SEMMI Ultimatum GAKUM KLHK dan Polda Malut!

- Penulis Berita

Kamis, 27 November 2025 - 17:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

HALSEL,Coretansatu.com – Polemik legalitas industri pengolahan kayu (somel) milik Lausu di Desa Lalubi, Gane Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara, memasuki babak baru yang lebih panas. Industri ini diduga kuat menerima pasokan kayu ilegal dari Kelompok Tani Hutan (KT) Sumber Makmur, memicu sorotan tajam dari Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Malut.

Dugaan ini mencuat setelah Hak Atas Tanah (PHAT) milik KT Sumber Makmur disinyalir belum mengantongi rekomendasi aktivasi akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) dari Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara. Padahal, rekomendasi ini adalah syarat mutlak bagi pemegang PHAT untuk berproduksi dan menerbitkan dokumen kayu resmi.

Ironisnya, dalam dokumen resmi yang dirilis September 2025, Dinas Kehutanan Maluku Utara hanya menerbitkan rekomendasi aktivasi untuk sembilan pemegang PHAT. Nama KT Sumber Makmur tak tercantum dalam daftar tersebut, menimbulkan tanda tanya besar tentang asal-usul kayu yang masuk ke industri Lausu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi situasi ini, Ketua Pengurus Wilayah SEMMI Malut, Sarjan Hi. Rivai, mendesak GAKUM KLHK dan Polda Maluku Utara untuk segera turun tangan. Menurutnya, masalah ini bukan lagi ranah kepolisian sektor, melainkan menyangkut legalitas pemanfaatan hasil hutan, dokumen industri, dan potensi tindak pidana kehutanan yang menjadi kewenangan lembaga yang lebih tinggi.

“GAKUM KLHK dan Polda Malut harus mengambil alih dan memeriksa legalitas industri Lausu serta suplai kayunya

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023
Tanggung Jawab Perdata dalam Relokasi Warga Akibat Ekspansi Tambang
Pesan Singkat Kadis DPMD Halsel Diduga Ajarkan Kepala Desa “Bermain Anggaran”, Publik Geram!
Remaja 16 Tahun Disiksa Brutal di Babang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Tanpa Ampun!
Muslim Ayub: Dana Otsus Aceh Harus Diperpanjang Tanpa Batas Waktu, Komitmen Negara terhadap Kekhususan Aceh

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:59

Gagal Melindungi Karyawan: AMLT Akan Melaporkan PT TID dan PT BPN Kepada Kementerian ESDM

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:02

Formapas Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA, Dinilai Gagal Tagih Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang

Rabu, 8 April 2026 - 15:33

DPP GMNI Desak Copot dan Evaluasi Wadir Intelkam dan Kapolda Malut, Buntut Pernyataan Bernuansa Intimidasi Organisasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Tengah Ancaman PHK Massal

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:08

Silaturahmi Ramadhan Jadi Momentum, Pemuda Timur Tegaskan Sikap Konstitusional soal Posisi Polri

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:15

BIM MALUT Desak Uji Ulang Seleksi Pembimbing Haji Maluku Utara di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia

Senin, 19 Januari 2026 - 09:01

Kasus Jetty PT STS Mandek, SEMMI Malut Siap Gelar Aksi di Mabes Polri, Tuntut Pencopotan Kapolda

Senin, 12 Januari 2026 - 05:38

KPK Buka Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi PT Wanatiara Persada

Berita Terbaru