Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.

- Penulis Berita

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara, Riswan Sanun,

Foto: Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara, Riswan Sanun,

JAKARTA,Coretansatu.com — Ketua Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) Riswan Sanun, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepolisian Republik Indonesia, serta aparat penegak hukum lainnya untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang menyeret nama PT Harum Sukses Mining (HSM) yang beroperasi di Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.

Desakan tersebut muncul setelah mencuatnya pemberitaan yang menyoroti dugaan pemalsuan dokumen RKAB, ketidakjelasan aspek legalitas, hingga dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa laporan media sebelumnya juga mengungkap adanya sorotan publik terkait dugaan manipulasi dokumen yang menjadi dasar operasional perusahaan tersebut.

Riswan Sanun menegaskan bahwa sektor pertambangan merupakan sektor strategis yang menyangkut kepentingan negara, lingkungan hidup, dan masa depan masyarakat Maluku Utara. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Kementerian ESDM, Aparat Penegak Hukum, dan seluruh lembaga pengawas untuk tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan yang berkembang. Jika benar terdapat pemalsuan dokumen atau ketidaksesuaian legalitas dalam aktivitas pertambangan PT Harum Sukses Mining, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tata kelola pertambangan yang baik dan bersih,” tegas Riswan Sanun.

Menurutnya, maraknya persoalan tata kelola pertambangan di Maluku Utara selama ini menunjukkan lemahnya pengawasan negara terhadap aktivitas eksploitasi sumber daya alam. Akibatnya, masyarakat sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan, sementara perusahaan terus menikmati keuntungan dari kekayaan alam daerah.

“Kami tidak ingin Maluku Utara hanya menjadi ladang eksploitasi yang meninggalkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Negara harus hadir memastikan bahwa setiap perusahaan tambang beroperasi sesuai hukum dan memenuhi seluruh kewajiban administrasi maupun lingkungan,” ujarnya.

Riswan juga mempertanyakan jika benar terdapat dugaan ketidaksesuaian dokumen yang berkaitan dengan penerbitan RKAB maupun dokumen pendukung lainnya sebagaimana yang ramai diberitakan publik. Menurut Riswan, seluruh dokumen tersebut harus diaudit secara independen dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Riswan mendesak agar Kementerian ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perizinan dan menolak RKAB PT Harum Sukses Mining. Jika ditemukan pelanggaran administratif maupun pidana, pemerintah tidak boleh ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk penghentian sementara aktivitas hingga pencabutan izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap korporasi besar. Jika ada dugaan pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan secara terbuka dan transparan. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pihak mana pun yang diduga terlibat,” tegas Riswan.

Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan meminta seluruh lembaga negara untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum serta melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup Maluku Utara.

“Maluku Utara bukan wilayah tanpa hukum. Kami akan berdiri bersama masyarakat untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran di sektor pertambangan diusut hingga tuntas. Negara harus membuktikan bahwa hukum masih menjadi panglima,”Pungkas Riswan Sanun.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

FORMAPAS Maluku Utara Tagih Janji Pemda Halmahera Selatan, Desak Legalkan Tambang Rakyat Kusubibi
Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu
DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!
Tolak Denda Rp2,27 Triliun, DPP IMM Desak DPR Cabut IUP PT Halmahera Sukses Mineral
Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi
DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat
Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!
Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21