Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

- Penulis Berita

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur,

Foto:Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur,

JAKARTA,Coretansatu.com — Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, menegaskan bahwa publik Maluku Utara sedang menunggu keberanian dan keseriusan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam menuntaskan dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024. Ia meminta Kejati tidak sekadar menyampaikan komitmen di ruang publik, tetapi segera membuktikannya melalui penetapan tersangka dan proses hukum yang transparan.

Menurut Usman, pernyataan Kejati Maluku Utara yang menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini secara profesional dan transparan harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar menjadi janji yang berakhir tanpa kepastian hukum.

Usman menyoroti nama Kuntu Daud selaku mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara yang telah diperiksa dalam perkara dugaan penyimpangan anggaran tunjangan DPRD. Ia menilai, siapa pun yang terlibat dalam skandal tersebut wajib dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai Kejati hanya berani memeriksa, tetapi takut menetapkan tersangka. Rakyat Maluku Utara tidak butuh sandiwara hukum. Jika alat bukti sudah cukup, segera umumkan dan proses secara terbuka. Jangan biarkan kasus ini tenggelam karena kepentingan politik dan kekuasaan,” tegas Usman Mansur.

Ia juga mengingatkan bahwa dugaan korupsi tunjangan DPRD terjadi di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi dan pasca pandemi, sementara elite justru diduga menikmati fasilitas dan tunjangan fantastis dari uang rakyat.

Usman menilai, lambannya penanganan perkara hanya akan memperkuat kecurigaan publik bahwa ada upaya melindungi aktor-aktor besar di balik dugaan korupsi tersebut. Karena itu, DPP IMM mendesak Kejati Maluku Utara agar tidak bermain aman dan segera mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran tunjangan DPRD yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kalau Kejati serius ingin mengembalikan kepercayaan publik, maka jangan tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat dan mantan pimpinan DPRD, harus diproses secara hukum. Korupsi adalah kejahatan terhadap rakyat,” pungkas Usman Mansur.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Matangkan Mubes Ke-I, Pemuda Fagogoru Jabodetabeka-Banten Gelar Konsolidasi Besar di Jakarta
Dugaan Permintaan Dana Rp35 Juta ke Lima Perusahaan Tambang, DLH Malut Disorot: Gubernur Diminta Periksa dan Bertindak Tegas
Ngotot Wacanakan Negara Federal, Dua Anggota DPD Malut Dituduh Khianati NKRI
Rencana Utang Rp1 Triliun Pemprov Malut Tuai Kritik, FORMAPAS MALUT: Jangan Bebani Rakyat Dengan Utang
Pembahasan AMDAL PT Feni Halmahera Timur di Jakarta Dinilai Cederai Partisipasi Publik dan Hak Masyarakat Terdampak
SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai: Menyangkal Rasisme Pascakonflik Matraman Sama dengan Menutup Mata atas Kegagalan Negara
SMIT Kecam Pola Komunikasi Polda Metro Jaya: Picu Rasisme Terhadap Warga Indonesia Timur Pasca-Kasus Matraman
Paradoks Pencabutan Status 3T Terhadap Percepatan Pembangunan di Kabupaten Taliabu

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40

IMM Desak Polda Malut Segera Tersangkakan Pengusaha BT Kasus Rentenir Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:35

Kecam Kadisparbud, PWI Halsel: Jangan Jadi ‘Humas’ Kusu Island Resort dan Abaikan Kebebasan Pers!

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:21

Izin Bermasalah, Aktivitas Tambang Emas Hasan Hanafi di Pulau Obi Picu Kerusakan Lingkungan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:52

Fee Misterius PT. Intimkara Menguap, Warga Desa Hapo Murka!

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:27

Teror Berulang Di Babang: Remaja 16 Tahun Diduga Kembali Diculik Kerabat Terlapor Kasus Pengeroyokan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:18

Fakta Hukum Diabaikan, API Dinilai Jadi Humas Korporasi Tambang Ilegal di Halmahera Timur

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:49

Keberanian Di Tengah Ketidakadilan: Sumiati Majid Serukan Penuntasan Kasus Halsel Express 01

Berita Terbaru