DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

- Penulis Berita

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPP IMM, Usman Mansur

Foto: Ketua DPP IMM, Usman Mansur

JAKARTA,Coretansatu.com— Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera memeriksa dugaan penyimpangan proyek dan pengelolaan anggaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan.

Desakan ini muncul setelah berbagai temuan dan sorotan publik terkait utang proyek, indikasi kelebihan pembayaran, kekurangan volume pekerjaan, hingga dugaan penggunaan material ilegal dalam sejumlah proyek BPBD Halsel terus bermunculan ke ruang publik. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan mencatat indikasi kelebihan pembayaran proyek BPBD Halsel mencapai sekitar Rp1,02 miliar.

Ketua Bidang DPP IMM, Usman Mansur, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh lagi dianggap sekadar kesalahan administrasi biasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“APH harus segera turun dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat. Jangan biarkan dugaan kejahatan anggaran tumbuh di atas penderitaan rakyat. Ini uang negara, bukan milik pribadi yang bisa dipermainkan sesuka hati,” tegas Usman Mansur.

DPP IMM menilai, banyaknya temuan dan persoalan yang terus muncul menunjukkan adanya dugaan lemahnya pengawasan hingga potensi praktik yang merugikan keuangan daerah. Sejumlah laporan media juga menyoroti proyek BPBD Halsel yang diduga menggunakan material dari galian C ilegal serta tidak dilengkapi papan proyek sebagai bentuk transparansi publik.

“Kalau proyek pemerintah sampai diduga memakai material ilegal dan ditemukan indikasi kelebihan bayar miliaran rupiah, lalu pemerintah memilih diam, maka publik berhak curiga ada sesuatu yang sedang disembunyikan. Ini tidak boleh dibiarkan.”

Menurut Usman Mansur, APH tidak boleh menunggu tekanan publik semakin besar baru bergerak melakukan pemeriksaan.

“Jangan tunggu rakyat kehilangan kepercayaan total terhadap hukum. Kejaksaan dan Kepolisian harus segera memanggil, memeriksa, dan mengusut seluruh pihak terkait. Siapa pun yang terlibat wajib bertanggung jawab di depan hukum.”

DPP IMM juga menyoroti adanya persoalan utang proyek BPBD Halsel yang sebelumnya menjadi sorotan publik akibat dugaan ketidakjelasan pembayaran dan selisih angka dalam laporan keuangan daerah. IMM menilai kondisi tersebut semakin memperkuat alasan bagi APH untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh.

“Jangan sampai APBD berubah menjadi ruang gelap yang sulit diawasi rakyat. Ketika banyak persoalan muncul secara bersamaan, maka negara wajib hadir untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan keuangan daerah.”

DPP IMM memperingatkan bahwa apabila aparat penegak hukum tetap lamban dan terkesan membiarkan persoalan ini, maka publik akan menilai ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan anggaran.

“Ini bukan sekadar soal administrasi proyek. Ini menyangkut integritas pemerintah dan wibawa hukum. Jika dugaan-dugaan ini terus dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas, maka publik akan melihat bahwa hukum sedang kehilangan keberaniannya di hadapan kekuasaan.”

Sebagai penutup, DPP IMM memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah hukum yang nyata dari aparat penegak hukum.

“Kami mendesak APH segera bertindak. Jangan biarkan dugaan penyimpangan anggaran menjadi kejahatan yang dianggap biasa. Sebab setiap rupiah uang rakyat yang hilang akibat permainan proyek adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat,”Pungkas, Usman Mansur.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Matangkan Mubes Ke-I, Pemuda Fagogoru Jabodetabeka-Banten Gelar Konsolidasi Besar di Jakarta
Dugaan Permintaan Dana Rp35 Juta ke Lima Perusahaan Tambang, DLH Malut Disorot: Gubernur Diminta Periksa dan Bertindak Tegas
Ngotot Wacanakan Negara Federal, Dua Anggota DPD Malut Dituduh Khianati NKRI
Rencana Utang Rp1 Triliun Pemprov Malut Tuai Kritik, FORMAPAS MALUT: Jangan Bebani Rakyat Dengan Utang
Pembahasan AMDAL PT Feni Halmahera Timur di Jakarta Dinilai Cederai Partisipasi Publik dan Hak Masyarakat Terdampak
SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai: Menyangkal Rasisme Pascakonflik Matraman Sama dengan Menutup Mata atas Kegagalan Negara
SMIT Kecam Pola Komunikasi Polda Metro Jaya: Picu Rasisme Terhadap Warga Indonesia Timur Pasca-Kasus Matraman
Paradoks Pencabutan Status 3T Terhadap Percepatan Pembangunan di Kabupaten Taliabu

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40

IMM Desak Polda Malut Segera Tersangkakan Pengusaha BT Kasus Rentenir Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:35

Kecam Kadisparbud, PWI Halsel: Jangan Jadi ‘Humas’ Kusu Island Resort dan Abaikan Kebebasan Pers!

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:21

Izin Bermasalah, Aktivitas Tambang Emas Hasan Hanafi di Pulau Obi Picu Kerusakan Lingkungan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:52

Fee Misterius PT. Intimkara Menguap, Warga Desa Hapo Murka!

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:27

Teror Berulang Di Babang: Remaja 16 Tahun Diduga Kembali Diculik Kerabat Terlapor Kasus Pengeroyokan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:18

Fakta Hukum Diabaikan, API Dinilai Jadi Humas Korporasi Tambang Ilegal di Halmahera Timur

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:49

Keberanian Di Tengah Ketidakadilan: Sumiati Majid Serukan Penuntasan Kasus Halsel Express 01

Berita Terbaru