HALSEL,Coretansatu.com — Aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan negeri Labuha ( Kejari ) diminta segera menyoroti potensi kerugian negara pada proyek pembangunan talud pantai tanggap darurat di Desa Samat, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.
Proyek di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tersebut kini dalam kondisi kritis dan terancam mangkrak total.
Sikap kritis dari sejumlah elemen masyarakat ini muncul setelah pengerjaan fisik talud sepanjang 540 meter tersebut mendadak mandek. Hingga pertengahan Juli 2026, volume pekerjaan masih menyisakan sisa target sepanjang 140 meter yang belum terselesaikan akibat buruknya manajemen logistik dan teknis dari pihak rekanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaksa dimohon untuk segera melakukan langkah investigasi awal guna meneliti dokumen kontrak, pencairan anggaran, serta realisasi fisik di lapangan. Sorotan kejaksaan dinilai mendesak karena terhentinya proyek diakibatkan oleh masalah klasik seperti kerusakan alat berat ekskavator dan kekosongan material dasar yang seharusnya sudah diantisipasi sejak awal.
Selain indikasi kegagalan konstruksi, pihak kejaksaan juga didesak memantau adanya dugaan pelanggaran hak pekerja. Puluhan buruh proyek saat ini melakukan aksi mogok dan menuntut pembayaran upah yang sengaja ditunggak oleh pihak kontraktor pelaksana.
Kelalaian ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga langsung mengancam keselamatan warga Desa Samat dari bencana abrasi air laut. Hingga saat ini, pihak kejaksaan maupun BPBD Halmahera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait respons atas desakan investigasi tersebut
Editor : Admin Coretansatu.com







