Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

- Penulis Berita

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kondisi Talud Desa Samat kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan

Foto: Kondisi Talud Desa Samat kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan

HALSEL,Coretansatu.com — Aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan negeri Labuha ( Kejari ) diminta segera menyoroti potensi kerugian negara pada proyek pembangunan talud pantai tanggap darurat di Desa Samat, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

Proyek di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tersebut kini dalam kondisi kritis dan terancam mangkrak total.

Sikap kritis dari sejumlah elemen masyarakat ini muncul setelah pengerjaan fisik talud sepanjang 540 meter tersebut mendadak mandek. Hingga pertengahan Juli 2026, volume pekerjaan masih menyisakan sisa target sepanjang 140 meter yang belum terselesaikan akibat buruknya manajemen logistik dan teknis dari pihak rekanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa dimohon untuk segera melakukan langkah investigasi awal guna meneliti dokumen kontrak, pencairan anggaran, serta realisasi fisik di lapangan. Sorotan kejaksaan dinilai mendesak karena terhentinya proyek diakibatkan oleh masalah klasik seperti kerusakan alat berat ekskavator dan kekosongan material dasar yang seharusnya sudah diantisipasi sejak awal.

Selain indikasi kegagalan konstruksi, pihak kejaksaan juga didesak memantau adanya dugaan pelanggaran hak pekerja. Puluhan buruh proyek saat ini melakukan aksi mogok dan menuntut pembayaran upah yang sengaja ditunggak oleh pihak kontraktor pelaksana.

Kelalaian ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga langsung mengancam keselamatan warga Desa Samat dari bencana abrasi air laut. Hingga saat ini, pihak kejaksaan maupun BPBD Halmahera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait respons atas desakan investigasi tersebut

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi
Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra
Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu
Dermaga Taman Kota Daruba Hancur dan Makan Korban, Pemda Morotai Jangan Tunggu Nyawa Melayang
Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan
Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal
Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas
Jatah Warga Desa Yaba Raib, Minyak Tanah Subsidi di Halsel Diduga Dijual ke Luar Daerah

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40

IMM Desak Polda Malut Segera Tersangkakan Pengusaha BT Kasus Rentenir Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:35

Kecam Kadisparbud, PWI Halsel: Jangan Jadi ‘Humas’ Kusu Island Resort dan Abaikan Kebebasan Pers!

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:21

Izin Bermasalah, Aktivitas Tambang Emas Hasan Hanafi di Pulau Obi Picu Kerusakan Lingkungan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:52

Fee Misterius PT. Intimkara Menguap, Warga Desa Hapo Murka!

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:27

Teror Berulang Di Babang: Remaja 16 Tahun Diduga Kembali Diculik Kerabat Terlapor Kasus Pengeroyokan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:18

Fakta Hukum Diabaikan, API Dinilai Jadi Humas Korporasi Tambang Ilegal di Halmahera Timur

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:49

Keberanian Di Tengah Ketidakadilan: Sumiati Majid Serukan Penuntasan Kasus Halsel Express 01

Berita Terbaru