Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

- Penulis Berita

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kondisi Talud Desa Samat kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan

Foto: Kondisi Talud Desa Samat kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan

HALSEL,Coretansatu.com — Aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan negeri Labuha ( Kejari ) diminta segera menyoroti potensi kerugian negara pada proyek pembangunan talud pantai tanggap darurat di Desa Samat, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

Proyek di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tersebut kini dalam kondisi kritis dan terancam mangkrak total.

Sikap kritis dari sejumlah elemen masyarakat ini muncul setelah pengerjaan fisik talud sepanjang 540 meter tersebut mendadak mandek. Hingga pertengahan Juli 2026, volume pekerjaan masih menyisakan sisa target sepanjang 140 meter yang belum terselesaikan akibat buruknya manajemen logistik dan teknis dari pihak rekanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa dimohon untuk segera melakukan langkah investigasi awal guna meneliti dokumen kontrak, pencairan anggaran, serta realisasi fisik di lapangan. Sorotan kejaksaan dinilai mendesak karena terhentinya proyek diakibatkan oleh masalah klasik seperti kerusakan alat berat ekskavator dan kekosongan material dasar yang seharusnya sudah diantisipasi sejak awal.

Selain indikasi kegagalan konstruksi, pihak kejaksaan juga didesak memantau adanya dugaan pelanggaran hak pekerja. Puluhan buruh proyek saat ini melakukan aksi mogok dan menuntut pembayaran upah yang sengaja ditunggak oleh pihak kontraktor pelaksana.

Kelalaian ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga langsung mengancam keselamatan warga Desa Samat dari bencana abrasi air laut. Hingga saat ini, pihak kejaksaan maupun BPBD Halmahera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait respons atas desakan investigasi tersebut

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak
Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum
Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43

Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:24

Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:35

IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52

Peliputan Berujung Intimidasi: Wartawan Di Obi Diduga Dipaksa Hapus Data Dan Dihina Oknum Polisi Polda Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Selasa, 11 Agu 2026 - 03:30