Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

- Penulis Berita

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPD KNPI Halsel, Sefnat

Foto: Ketua DPD KNPI Halsel, Sefnat

HALSEL,Coretansatu.com — Oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) 867/Satria Manggasa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga menganiaya seorang oknum wartawan Jarumsatu.com, Samuel Ahasweros.

Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut terjadi ketika usai nonton bareng pertandingan antara Prancis vs Spanyol di ruko Palam Pujasera Desa Tomori, Kecamatan Bacan sekitar pukul 05.50 WIT, pagi tadi.

Dimana Samuel Ahasweros sedang menikmati kekalahan France dari Spain sambil teriak-teriak sebagaimana evoria piala dunia. Namun anggota TNI tersebut justru tanpa bertanya lansung melayangkan pukulan ke arah wajah Samuel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas peristiwa tersebut, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Halsel lansung berikap tegas menyikapi persoalan itu. Hal tersebut disampaikan lansung oleh Ketua DPD KNPI Halsel, Sefnat Tagaku.

“Momentum piala dunia ini, riak-riak seperti berteriak adalah evoria biasa. Jadi sikap oknum TNI ini sangat melanggar hukum. Karena itu, kami meminta agar oknum tersebut diproses secara hukum”, ucap Sefnat.

Ketua DPD KNPI Halsel itu pun mengatakan sikap dengan tegas akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk menyikapi persoalan ini jika tuntutan kami tidak diindahkan oleh pimpinan TNI di Halsel.

“Jika hal ini tidak diindahkan dalam waktu 1X24 jam kedepan, kami akan mengkonsolidasikan ke seluruh organisasi kepemudaan untuk melakukan aksi besar-besaran. Ini kejahatan yang tidak bisa ditoleransi”, pungkas Sefnat

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak
Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum
Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:24

Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:35

IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52

Peliputan Berujung Intimidasi: Wartawan Di Obi Diduga Dipaksa Hapus Data Dan Dihina Oknum Polisi Polda Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Selasa, 11 Agu 2026 - 03:30