Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

- Penulis Berita

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPD KNPI Halsel, Sefnat

Foto: Ketua DPD KNPI Halsel, Sefnat

HALSEL,Coretansatu.com — Oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) 867/Satria Manggasa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga menganiaya seorang oknum wartawan Jarumsatu.com, Samuel Ahasweros.

Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut terjadi ketika usai nonton bareng pertandingan antara Prancis vs Spanyol di ruko Palam Pujasera Desa Tomori, Kecamatan Bacan sekitar pukul 05.50 WIT, pagi tadi.

Dimana Samuel Ahasweros sedang menikmati kekalahan France dari Spain sambil teriak-teriak sebagaimana evoria piala dunia. Namun anggota TNI tersebut justru tanpa bertanya lansung melayangkan pukulan ke arah wajah Samuel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas peristiwa tersebut, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Halsel lansung berikap tegas menyikapi persoalan itu. Hal tersebut disampaikan lansung oleh Ketua DPD KNPI Halsel, Sefnat Tagaku.

“Momentum piala dunia ini, riak-riak seperti berteriak adalah evoria biasa. Jadi sikap oknum TNI ini sangat melanggar hukum. Karena itu, kami meminta agar oknum tersebut diproses secara hukum”, ucap Sefnat.

Ketua DPD KNPI Halsel itu pun mengatakan sikap dengan tegas akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk menyikapi persoalan ini jika tuntutan kami tidak diindahkan oleh pimpinan TNI di Halsel.

“Jika hal ini tidak diindahkan dalam waktu 1X24 jam kedepan, kami akan mengkonsolidasikan ke seluruh organisasi kepemudaan untuk melakukan aksi besar-besaran. Ini kejahatan yang tidak bisa ditoleransi”, pungkas Sefnat

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun
Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP
Mengintip Kerisauan dan Optimisme Kapolresta Tidore
Merajut Kembali Kasih, Ratusan Jemaat Padati Pendaftaran SSIB GMIH 2026 demi Wujudkan GMIH Bersatu

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:50

Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Senin, 13 Juli 2026 - 15:49

Mengintip Kerisauan dan Optimisme Kapolresta Tidore

Senin, 13 Juli 2026 - 08:43

Merajut Kembali Kasih, Ratusan Jemaat Padati Pendaftaran SSIB GMIH 2026 demi Wujudkan GMIH Bersatu

Berita Terbaru