Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

- Penulis Berita

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan

Foto: Kepala Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan

HALSEL,Coretansatu.com– Polemik yang menyeret nama Kepala Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Muhlis Ali Hi. Kader, semakin menjadi perhatian publik. Di tengah pengakuan seorang perempuan berinisial A yang mengaku telah menikah dengan Muhlis dan memiliki seorang anak laki-laki, muncul pula keterangan dari seorang sumber yang enggan disebutkan namanya yang menyebut sang kepala desa tidak gentar menghadapi pemberitaan maupun ancaman pencopotan.

Sebelumnya, A mengaku kepada kepada wartawan bahwa dirinya telah menikah dengan Muhlis sekitar dua bulan lalu dan kini telah memiliki seorang anak laki-laki berusia sekitar dua bulan.

Di tengah polemik tersebut, seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah mendengar langsung pernyataan Muhlis terkait ramainya pemberitaan media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kades Sawadai bilang dia tidak takut sama Bupati. Katanya, suruh wartawan tulis ulang-ulang saja, percuma karena Bupati tara akan kasi berhenti dia,” ungkap sumber tersebut kepada kepada wartawan.

Menurut sumber itu, pernyataan tersebut disampaikan Muhlis saat merespons pemberitaan yang terus bergulir mengenai dugaan hubungan pribadinya dengan A.

Saat dikonfirmasi, Muhlis juga memberikan pernyataan singkat kepada media ini.

“Biar wartawan tulis saya pe dasna desa berkali-kali, kitong tara takut,” ujar Muhlis.

Praktisi Hukum Maluku Utara sekaligus Koordinator Wilayah PERADIN Maluku Utara, Fadly Tuanany, S.H., menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah yang akan diambil terhadap polemik yang berkembang.

Menurut Fadly, jika informasi yang berkembang telah diketahui pemerintah daerah namun belum ada penjelasan ataupun proses pemeriksaan yang transparan, hal itu berpotensi menimbulkan pertanyaan dan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Masyarakat tentu akan mempertanyakan sikap pemerintah daerah apabila tidak ada kejelasan mengenai langkah yang diambil. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Jika ada dugaan pelanggaran, lakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Fadli kepada media ini, Kamis (16/07/2026).

Fadli menegaskan bahwa kepala desa merupakan pejabat publik yang harus mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang berkaitan dengan jabatan maupun etika penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ia juga mengingatkan bahwa semua pejabat negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara profesional tanpa membedakan siapa pun.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun
Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru