Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

- Penulis Berita

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan

Foto: Kepala Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan

HALSEL,Coretansatu.com– Polemik yang menyeret nama Kepala Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Muhlis Ali Hi. Kader, semakin menjadi perhatian publik. Di tengah pengakuan seorang perempuan berinisial A yang mengaku telah menikah dengan Muhlis dan memiliki seorang anak laki-laki, muncul pula keterangan dari seorang sumber yang enggan disebutkan namanya yang menyebut sang kepala desa tidak gentar menghadapi pemberitaan maupun ancaman pencopotan.

Sebelumnya, A mengaku kepada kepada wartawan bahwa dirinya telah menikah dengan Muhlis sekitar dua bulan lalu dan kini telah memiliki seorang anak laki-laki berusia sekitar dua bulan.

Di tengah polemik tersebut, seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah mendengar langsung pernyataan Muhlis terkait ramainya pemberitaan media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kades Sawadai bilang dia tidak takut sama Bupati. Katanya, suruh wartawan tulis ulang-ulang saja, percuma karena Bupati tara akan kasi berhenti dia,” ungkap sumber tersebut kepada kepada wartawan.

Menurut sumber itu, pernyataan tersebut disampaikan Muhlis saat merespons pemberitaan yang terus bergulir mengenai dugaan hubungan pribadinya dengan A.

Saat dikonfirmasi, Muhlis juga memberikan pernyataan singkat kepada media ini.

“Biar wartawan tulis saya pe dasna desa berkali-kali, kitong tara takut,” ujar Muhlis.

Praktisi Hukum Maluku Utara sekaligus Koordinator Wilayah PERADIN Maluku Utara, Fadly Tuanany, S.H., menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah yang akan diambil terhadap polemik yang berkembang.

Menurut Fadly, jika informasi yang berkembang telah diketahui pemerintah daerah namun belum ada penjelasan ataupun proses pemeriksaan yang transparan, hal itu berpotensi menimbulkan pertanyaan dan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Masyarakat tentu akan mempertanyakan sikap pemerintah daerah apabila tidak ada kejelasan mengenai langkah yang diambil. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Jika ada dugaan pelanggaran, lakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Fadli kepada media ini, Kamis (16/07/2026).

Fadli menegaskan bahwa kepala desa merupakan pejabat publik yang harus mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang berkaitan dengan jabatan maupun etika penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ia juga mengingatkan bahwa semua pejabat negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara profesional tanpa membedakan siapa pun.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak
Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum
Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:24

Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:35

IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52

Peliputan Berujung Intimidasi: Wartawan Di Obi Diduga Dipaksa Hapus Data Dan Dihina Oknum Polisi Polda Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Selasa, 11 Agu 2026 - 03:30