Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi

- Penulis Berita

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Coretansatu.com — Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menarik pinjaman daerah senilai Rp1 triliun kini memasuki tahap krusial. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara tengah melakukan pengujian politik dan fiskal secara ketat terhadap usulan tersebut sebelum mengambil keputusan final.

Dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD di kediaman Wakil Gubernur pada Selasa (14/7/2026) malam, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah memaparkan urgensi, mekanisme pencairan, hingga skema pengembalian utang. Meski demikian, DPRD belum memberikan restu akibat bayang-bayang krisis keuangan daerah.

Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, menyatakan bahwa lembaganya bersikap sangat hati-hati karena pemerintah provinsi saat ini masih terbebani utang bawaan yang fantastis, yakni mencapai Rp1,3 triliun

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di Banggar akan melakukan evaluasi kembali terkait penjelasan yang dipaparkan. Pertemuan final akan dilanjutkan Rabu (15/7/2026) malam ini untuk memutuskan apakah langkah pemprov ini disetujui atau tidak,” kata Ikbal usai rapat.

DPRD mengkhawatirkan pinjaman jumbo ini justru akan menjebak daerah dalam pola “utang untuk membayar utang”. Terlebih lagi, Pemprov Maluku Utara hingga kini belum menuntaskan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga serta penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/kota.

Dalam paparan sebelumnya, Sekretaris Provinsi Samsuddin A. Kadir menjelaskan bahwa kondisi fiskal yang mendesak menjadi alasan utama pengajuan pinjaman. Pemerintah juga menjanjikan adanya strategi peningkatan pendapatan daerah dari Bapenda serta skema pengembalian yang terukur dari BPKAD guna meyakinkan para legislator.

Keputusan final mengenai nasib pinjaman Rp1 triliun ini dijadwalkan akan ditetapkan oleh Banggar DPRD pada Rabu malam ini.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Rahmat Wijaya

Berita Terkait

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak
Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum
Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43

Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:24

Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:35

IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52

Peliputan Berujung Intimidasi: Wartawan Di Obi Diduga Dipaksa Hapus Data Dan Dihina Oknum Polisi Polda Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Selasa, 11 Agu 2026 - 03:30