Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

- Penulis Berita

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SPBUN Sayoang Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan

Foto: SPBUN Sayoang Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan

HALSEL,Coretansatu.com– Pengelola SPBUN Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, menyampaikan hak jawab atas dugaan penyimpangan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Pihak SPBUN menegaskan bahwa tuduhan yang beredar tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Mereka membantah adanya praktik penyimpangan maupun penyaluran solar subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut pihak SPBUN, seluruh proses penyaluran BBM subsidi dilaksanakan mengacu pada mekanisme dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah serta berada dalam pengawasan instansi terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membantah seluruh tuduhan yang menyebut adanya penyimpangan distribusi solar subsidi di SPBUN Sayoang. Pelayanan kepada masyarakat dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar perwakilan SPBUN dalam hak jawab yang disampaikan kepada media ini.

Pihak SPBUN menjelaskan bahwa penyaluran BBM subsidi jenis solar maupun Pertalite bagi nelayan dilakukan berdasarkan rekomendasi resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Cabang Bacan. SPBUN hanya melayani penyaluran kepada penerima yang telah mengantongi rekomendasi tersebut.

Untuk memperoleh rekomendasi, nelayan diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya menyerahkan dokumen kapal, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta surat keterangan dari pemerintah desa setempat. Setelah seluruh persyaratan diverifikasi dan dinyatakan memenuhi ketentuan, DKP Cabang Bacan menerbitkan rekomendasi sebagai dasar bagi nelayan untuk memperoleh BBM subsidi.

Pihak SPBUN menegaskan bahwa seluruh penyaluran BBM subsidi kepada nelayan mengacu pada rekomendasi yang telah diterbitkan oleh DKP, sehingga setiap penyaluran memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, pihak SPBUN menyampaikan bahwa mereka selalu terbuka terhadap pengawasan dari instansi yang berwenang, termasuk apabila diperlukan pemeriksaan maupun evaluasi terhadap kegiatan penyaluran BBM subsidi.

Mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan atau keputusan resmi dari instansi yang berwenang.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak
Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum
Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:24

Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:35

IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52

Peliputan Berujung Intimidasi: Wartawan Di Obi Diduga Dipaksa Hapus Data Dan Dihina Oknum Polisi Polda Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Selasa, 11 Agu 2026 - 03:30