SEMMI Malut Desak Pemda Halteng Tutup THM Ilegal Bermodal Izin Keramaian!

- Penulis Berita

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa Ketua SEMMI Malut Sarjan Hi Rifai

Foto: Istimewa Ketua SEMMI Malut Sarjan Hi Rifai

HALTENG,Coretansatu.com – Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Malut, Sarjan Hi Rifai mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah segera menutup seluruh tempat hiburan malam (THM) ilegal yang hanya bermodal izin keramaian di kota Weda.

Hal ini mencuat bahwa sejumlah THM di Weda beroperasi tanpa izin lengkap, melainkan hanya mengantongi izin keramaian yang dikeluarkan oleh kepolisian setempat. Kami menilai, hal ini merupakan bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum dan merusak citra daerah.

“Kami mengecam keras tindakan Pemda Halteng yang seolah tutup mata terhadap keberadaan THM ilegal ini. Izin keramaian tidak bisa dijadikan alasan untuk melegalkan yang ilegal,” tegas Sarjan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Sarjan THM tersebut jelas-jelas melanggar aturan karena belum memenuhi syarat dasar perizinan berusaha, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PPKPR) yang menjadi syarat wajib dalam sistem OSS (Online Single Submission). Selain itu, banyak THM juga tidak memiliki izin lingkungan, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), serta izin-izin lain yang diperlukan.

“Kami menduga ada oknum-oknum yang bermain mata dengan para pengusaha THM ilegal ini. Jika tidak, tidak mungkin mereka bisa beroperasi dengan leluasa seperti ini,” tuding Rizki.

Ia menuntut agar Pemda Halteng segera bertindak tegas dan menutup seluruh THM ilegal yang hanya bermodal izin keramaian. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat

“Kami tidak akan berhenti berjuang sampai THM ilegal ini ditutup. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,”

Hingga berita ini dipublish belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemda Halteng terkait tuntutan tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai
Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan
Transformasi Ekonomi dari Desa, Wayamiga Mulai Tanam Jahe Lewat Demplot TEKAD
Halsel Darurat PETI: Tambang Ilegal Bebas Beroperasi di Lahan Eks-PT IMM
Diduga Tilap Dana Desa Rp888 Juta, Warga Sigela Yeef Kompak Tuntut Kades Dicopot!
Skandal Dana Desa Hager Mencuat: Aset Mewah Muncul Mendadak, Warga Desak Audit Total 

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:45

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Jumat, 17 April 2026 - 02:06

Transformasi Ekonomi dari Desa, Wayamiga Mulai Tanam Jahe Lewat Demplot TEKAD

Kamis, 16 April 2026 - 06:12

Diduga Tilap Dana Desa Rp888 Juta, Warga Sigela Yeef Kompak Tuntut Kades Dicopot!

Kamis, 16 April 2026 - 04:16

Skandal Dana Desa Hager Mencuat: Aset Mewah Muncul Mendadak, Warga Desak Audit Total 

Rabu, 15 April 2026 - 15:02

GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Lonjakan Kekayaan Gubernur Malut

Berita Terbaru

Kondisi Korban Saat Dievakuasi Pihak Kepolisian dan TNI

Maluku Utara

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:12