Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng

- Penulis Berita

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Star Cave Karaoke

Foto: Star Cave Karaoke

HALTENG,Coretansatu.com— Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah akhirnya mulai menunjukkan sikap tegas terhadap maraknya aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap.

Kasatpol PP Halmahera Tengah, Yanto Kunup, menegaskan pihaknya dalam waktu dekat bakal mengambil langkah penertiban hingga penutupan sementara aktivitas THM yang dinilai membandel dan tidak patuh terhadap aturan daerah.

Pernyataan itu mencuat setelah Star Cave Karaoke di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, milik pengusaha yang akrab disapa Bos Rony, tetap beroperasi pada malam Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut memantik sorotan publik lantaran aktivitas hiburan malam berlangsung di tengah suasana hari besar keagamaan umat Muslim.

“Kami telah melakukan pengecekan di semua THM, tapi izinnya tidak lengkap semua. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan ke Bupati Halmahera Tengah guna meminta petunjuk dan arahan,” tegas Yanto Kunup saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/5/2026).

Yanto mengungkapkan, hasil verifikasi Satpol PP menemukan sebagian besar THM di Halmahera Tengah belum mengantongi izin usaha secara utuh. Mulai dari izin peredaran minuman keras, izin lingkungan, hingga dokumen pendukung lainnya diduga belum dipenuhi.

Ironisnya, meski persoalan izin telah lama menjadi sorotan, aktivitas sejumlah THM tetap berjalan normal seolah tidak tersentuh penindakan. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap bisnis hiburan malam terus tumbuh dan beroperasi tanpa mengenal waktu.

“Pihak pengusaha memang meminta waktu untuk melengkapi izin. Tapi kami akan turun cek kembali dan ada rencana penghentian sementara aktivitas THM guna mencegah praktik ilegal,” katanya.

Terpisah, Polres Halmahera Tengah melalui Kasat Intelkam menyebut izin keramaian memang dikeluarkan pihak kepolisian dan berlaku selama tiga bulan. Namun, polisi menegaskan izin penjualan minuman keras bukan kewenangan kepolisian.

“Terkait izin keramaian itu benar ada, tapi untuk izin jual miras bukan dari kepolisian. Nanti kami cek lagi terkait izin Star Cave Karaoke maupun THM lainnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret
Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi
Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra
Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu
Dermaga Taman Kota Daruba Hancur dan Makan Korban, Pemda Morotai Jangan Tunggu Nyawa Melayang
Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan
Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal
Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:48

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:59

Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:45

Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:18

Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:16

Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:55

Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:08

Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:56

Jatah Warga Desa Yaba Raib, Minyak Tanah Subsidi di Halsel Diduga Dijual ke Luar Daerah

Berita Terbaru