TERNATE,Coretansatu.com– Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, menyalurkan bantuan sapi kurban Idul Adha 1447 Hijriah menggunakan dana pribadi keluarga Abdul Gani Kasuba (AGK).
Penyaluran hewan kurban itu dilakukan saat Nazlah menjalani agenda reses di Daerah Pemilihan Halmahera Utara dan Pulau Morotai.
“Ini soal integritas. Bantuan keagamaan adalah ranah personal dan sosial, seharusnya tidak dibebankan kepada rakyat melalui APBD,” kata Nazlah, Kamis (28/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menyerahkan bantuan kurban, Nazlah juga menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur jalan tani, jembatan nelayan hingga dukungan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Galela, Loloda dan Pulau Morotai.
Di sisi lain, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sebelumnya diketahui menyalurkan 100 ekor sapi kurban melalui program pemerintah daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Perbedaan sumber pendanaan bantuan kurban itu kini menjadi perhatian publik.
Sejumlah pihak menilai bantuan sosial keagamaan lebih tepat menggunakan dana pribadi pejabat, bukan anggaran pemerintah.
Meski demikian, penggunaan APBD untuk program bantuan sosial dinilai tetap dimungkinkan sepanjang sesuai ketentuan dan mekanisme penganggaran daerah.
Editor : Admin Coretansatu.com







