SEMMI Malut Geruduk KPK dan Kejagung: Desak Bongkar Jaringan Mafia Tambang PT Smart Marsindo dan PT HSM

- Penulis Berita

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Coretansatu.com — Gelombang perlawanan terhadap mafia tambang kembali menggema di jantung ibu kota. Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung, Rabu (15/10/2025), menuntut pemerintah dan aparat hukum membongkar jaringan gelap yang bercokol di tubuh PT Smart Marsindo dan PT Halmahera Sukses Mineral (HSM).

Dalam orasinya, massa mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan komitmen pemberantasan mafia tambang dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Smart Marsindo di Pulau Gebe serta PT HSM milik pengusaha Ade Wirawan. Bagi SEMMI, kasus ini adalah batu ujian pertama bagi rezim baru: berpihak pada rakyat atau tunduk pada cukong tambang.

Massa aksi turut membentangkan spanduk bergambar salah satu anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang disebut memiliki peran sentral dalam mengawal aktivitas pertambangan PT Smart Marsindo. Nama besar politik tidak lagi menjadi tameng, tegas SEMMI, karena kejahatan lingkungan dan perampasan ruang hidup tidak boleh berlindung di balik kekuasaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Aksi, Sarjan H. Rivai, menegaskan bahwa PT Smart Marsindo adalah “simbol kotornya praktik pertambangan di Maluku Utara.” Perusahaan yang dikendalikan Shanty Alda ini diduga beroperasi tanpa status Clear and Clean (CnC), tanpa reklamasi, tanpa proses lelang resmi, dan melanggar UU Minerba No. 3/2020. Dengan demikian, izinnya cacat hukum dan pantas dicabut seketika.

Lebih jauh, Sarjan membeberkan bahwa RKAB kedua perusahaan sudah kedaluwarsa, sementara izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) mereka diduga penuh rekayasa. Dampaknya tidak main-main: Pulau Gebe — pulau kecil kaya hutan tropis, terumbu karang, dan satwa endemik seperti kuskus Gebe — kini berada di ambang kerusakan permanen.

SEMMI mengingatkan bahwa UU No. 1 Tahun 2014 dan Putusan MK No. 35/PUU-XXI/2023 secara tegas melarang tambang terbuka di pulau kecil. Artinya, keberadaan PT Smart Marsindo di Pulau Gebe secara hukum adalah pelanggaran terang-terangan.

Lebih mencekam lagi, PT Smart Marsindo juga disebut pernah menyuap almarhum Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), bahkan sempat diperiksa KPK. Skandal ini menambah kuat dugaan adanya “pernikahan gelap” antara pengusaha tambang dan pejabat daerah demi melanggengkan bisnis haram mereka.

Tak hanya perusahaan, Dinas ESDM Maluku Utara pun ikut disorot. SEMMI menuding Inspektur Tambang sengaja menutup mata, membiarkan aktivitas ilegal terus berjalan tanpa pengawasan. Kondisi ini memperlihatkan persekongkolan birokrasi dan pemodal yang saling mengunci kepentingan.

Dalam surat dakwaan KPK, nama Ade Wirawan terseret dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan pola transfer 56 kali aliran dana sebesar Rp2,046 miliar menggunakan berbagai rekening perantara. SEMMI menilai skema itu adalah modus penyamaran gratifikasi, dan karena itu Ade Wirawan harus ditangkap sekarang juga, bukan besok.

Aksi SEMMI tidak berhenti hari ini. Mereka berjanji akan turun ke jalan dua kali setiap pekan hingga seluruh jaringan mafia tambang di Maluku Utara ditangkap tanpa sisa. “Ini bukan sekadar aksi mahasiswa, tapi peringatan keras kepada KPK dan Kejagung: Jangan berhenti di tahap penyidikan awal. Bongkar sampai ke akar!” Pungkas Sarjan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar
Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD
Retak di Lingkar Kekuasaan, Nazlah Mulai Dibaca Jadi Penantang Sherly 2030

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58

Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru