SEMMI Malut Geruduk KPK dan Kejagung: Desak Bongkar Jaringan Mafia Tambang PT Smart Marsindo dan PT HSM

- Penulis Berita

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Coretansatu.com — Gelombang perlawanan terhadap mafia tambang kembali menggema di jantung ibu kota. Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung, Rabu (15/10/2025), menuntut pemerintah dan aparat hukum membongkar jaringan gelap yang bercokol di tubuh PT Smart Marsindo dan PT Halmahera Sukses Mineral (HSM).

Dalam orasinya, massa mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan komitmen pemberantasan mafia tambang dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Smart Marsindo di Pulau Gebe serta PT HSM milik pengusaha Ade Wirawan. Bagi SEMMI, kasus ini adalah batu ujian pertama bagi rezim baru: berpihak pada rakyat atau tunduk pada cukong tambang.

Massa aksi turut membentangkan spanduk bergambar salah satu anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang disebut memiliki peran sentral dalam mengawal aktivitas pertambangan PT Smart Marsindo. Nama besar politik tidak lagi menjadi tameng, tegas SEMMI, karena kejahatan lingkungan dan perampasan ruang hidup tidak boleh berlindung di balik kekuasaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Aksi, Sarjan H. Rivai, menegaskan bahwa PT Smart Marsindo adalah “simbol kotornya praktik pertambangan di Maluku Utara.” Perusahaan yang dikendalikan Shanty Alda ini diduga beroperasi tanpa status Clear and Clean (CnC), tanpa reklamasi, tanpa proses lelang resmi, dan melanggar UU Minerba No. 3/2020. Dengan demikian, izinnya cacat hukum dan pantas dicabut seketika.

Lebih jauh, Sarjan membeberkan bahwa RKAB kedua perusahaan sudah kedaluwarsa, sementara izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) mereka diduga penuh rekayasa. Dampaknya tidak main-main: Pulau Gebe — pulau kecil kaya hutan tropis, terumbu karang, dan satwa endemik seperti kuskus Gebe — kini berada di ambang kerusakan permanen.

SEMMI mengingatkan bahwa UU No. 1 Tahun 2014 dan Putusan MK No. 35/PUU-XXI/2023 secara tegas melarang tambang terbuka di pulau kecil. Artinya, keberadaan PT Smart Marsindo di Pulau Gebe secara hukum adalah pelanggaran terang-terangan.

Lebih mencekam lagi, PT Smart Marsindo juga disebut pernah menyuap almarhum Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), bahkan sempat diperiksa KPK. Skandal ini menambah kuat dugaan adanya “pernikahan gelap” antara pengusaha tambang dan pejabat daerah demi melanggengkan bisnis haram mereka.

Tak hanya perusahaan, Dinas ESDM Maluku Utara pun ikut disorot. SEMMI menuding Inspektur Tambang sengaja menutup mata, membiarkan aktivitas ilegal terus berjalan tanpa pengawasan. Kondisi ini memperlihatkan persekongkolan birokrasi dan pemodal yang saling mengunci kepentingan.

Dalam surat dakwaan KPK, nama Ade Wirawan terseret dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan pola transfer 56 kali aliran dana sebesar Rp2,046 miliar menggunakan berbagai rekening perantara. SEMMI menilai skema itu adalah modus penyamaran gratifikasi, dan karena itu Ade Wirawan harus ditangkap sekarang juga, bukan besok.

Aksi SEMMI tidak berhenti hari ini. Mereka berjanji akan turun ke jalan dua kali setiap pekan hingga seluruh jaringan mafia tambang di Maluku Utara ditangkap tanpa sisa. “Ini bukan sekadar aksi mahasiswa, tapi peringatan keras kepada KPK dan Kejagung: Jangan berhenti di tahap penyidikan awal. Bongkar sampai ke akar!” Pungkas Sarjan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21