SEMMI Malut Sebut: KPK Takut Adili Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda

- Penulis Berita

Rabu, 8 Oktober 2025 - 05:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALUT,Coretansatu.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara kembali menyoroti dugaan keterlibatan Shanty Alda, Direktur PT Smart Marsindo, dalam kasus suap izin usaha pertambangan yang menyeret mendiang Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Mereka menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah takut mengadili sosok yang diduga kuat berada di balik pusaran suap bernilai ratusan juta rupiah itu.

Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rifa, dalam keterangannya menyebut sikap KPK yang terkesan pasif dalam menindak Shanty Alda adalah bentuk kemunduran moral lembaga antirasuah. “Kami menduga ada kekuatan besar yang melindungi Shanty Alda. KPK seakan lumpuh bila berhadapan dengan pengusaha tambang yang punya akses kekuasaan,” tegas Sarjan.

Menurut Sarjan, nama Shanty Alda seharusnya sudah menjadi perhatian utama KPK sejak kasus suap izin tambang AGK mencuat ke publik. Namun, hingga kini, tak ada tanda-tanda pemeriksaan mendalam terhadap sang direktur, meski sejumlah bukti dan kesaksian mengarah padanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau KPK benar-benar berani, seharusnya sudah ada langkah hukum terhadap Shanty Alda. Tapi yang kita lihat justru sebaliknya, KPK diam seribu bahasa. Ini mengindikasikan ada ketakutan,” ujarnya.

SEMMI Malut menilai, kelambanan KPK bukan hanya merusak citra lembaga, tetapi juga melemahkan semangat pemberantasan korupsi di daerah. Mereka menyebut kasus ini menjadi contoh buruk bagaimana hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Rakyat sudah tahu siapa yang bermain di balik meja tambang di Maluku Utara. Kalau KPK tidak segera bertindak, maka publik akan kehilangan kepercayaan. Jangan biarkan Shanty Alda jadi simbol kebal hukum di negeri ini,” lanjut Sarjan menegaskan.

Sarjan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen laporan resmi yang akan dibawa langsung ke KPK di Jakarta dalam waktu dekat. Laporan tersebut, kata dia, berisi kronologi dugaan suap, aliran dana, serta bukti komunikasi yang mengaitkan Shanty Alda dengan sejumlah pejabat di era kepemimpinan AGK.

“Kami tak hanya bicara di media. Kami akan datangi KPK dengan data lengkap. Jika KPK masih bungkam setelah laporan kami masuk, maka kami akan gelar aksi besar-besaran di depan gedung KPK,” Tegas Sarjan.

Ia menambahkan, SEMMI Malut juga tengah membangun aliansi bersama organisasi mahasiswa dan LSM di Jakarta untuk menekan KPK agar tidak main mata dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, publik berhak tahu sejauh mana integritas lembaga antikorupsi itu diuji.

“Kasus ini bukan hanya soal Shanty Alda, tapi soal keberanian KPK melawan mafia tambang dan jaringan kekuasaan yang membekingi mereka. Kalau KPK mundur, maka kepercayaan rakyat akan runtuh total,” tambahnya penuh amarah.

SEMMI Malut menegaskan, perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai Shanty Alda diperiksa dan diadili secara terbuka. “Kami tidak takut. Jika KPK diam, kami yang akan bersuara lebih keras. Karena hukum tidak boleh tunduk pada uang dan kekuasaan,” pungkas Sarjan dengan nada lantang.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

DPN PERMAHI: Pemilihan Hakim MK oleh DPR Memiliki Dasar Konstitusional dan Legalitas yang Jelas
Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Peringati HPN 2026, DPD IWOI Sungai Penuh–Kerinci Tegaskan Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi
Bupati Kerinci Monadi Lantik Enam Pejabat JPT Pratama
Praktisi Hukum Soroti Kementerian ESDM Batalkan RKAB PT.Smart Marsindo 2026
Miris Kantor Desa Tidak Di Buka Saat Jam Kerja, Pelayanan Publik Sungai Tutung Lumpuh Total

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru