Kerinci,Coretansatu.com — Kantor desa sejatinya menjadi pusat pelayanan dan pengaduan masyarakat, mulai dari urusan administrasi hingga kebutuhan sosial lainnya. Namun fungsi ideal tersebut justru bertolak belakang dengan kondisi Kantor Desa Sungai Tutung, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, yang terpantau tutup di saat jam kerja, sudah hampir seminggu tidak ada aktivitas di kantor desa, Jumat/09/01/2026.
Pantauan di lapangan menunjukkan kantor desa dalam keadaan terkunci sejak pagi hari. Tidak ada satu pun aktivitas pelayanan yang berlangsung, sementara masyarakat yang datang terpaksa pulang dengan tangan hampa tanpa mendapatkan pelayanan apa pun.
Situasi ini menimbulkan kebingungan dan kekecewaan warga. Pelayanan publik seolah lumpuh total, sementara kantor desa yang seharusnya menjadi tempat mengadu dan dilayani justru tidak dapat diakses pada jam kerja resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awak media berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Desa Sungai Tutung, Doni Elpian. Namun upaya menghubungi melalui WhatsApp pribadi tidak membuahkan hasil. Panggilan berdering, tetapi tidak diangkat, menambah tanda tanya besar terkait absennya aktivitas pemerintahan desa.
Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan lemahnya disiplin aparatur desa. Hingga siang hari, tidak terlihat kehadiran perangkat desa maupun pemberitahuan resmi terkait penutupan kantor.
Seorang warga Sungai Tutung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Yo, kantor kepala desa tidak terbuka sudah hampir seminggu, tidak di buka mulai dari jam 8 pagi. Bahkan Lampu listriknya juga tidak dimatikan,” ujarnya, menggambarkan kondisi kantor yang seolah ditinggalkan tanpa tanggung jawab.
Menurut warga, kondisi seperti ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. Pelayanan yang seharusnya menjadi prioritas justru terabaikan.
Masyarakat berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci maupun instansi terkait segera turun tangan. Teguran keras dinilai perlu diberikan kepada Kepala Desa Sungai Tutung agar mematuhi aturan dan disiplin jam kerja yang telah ditetapkan.
Jika dibiarkan berlarut-larut, penutupan kantor desa di jam kerja bukan hanya mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi pelayanan publik. Warga menuntut perubahan nyata, bukan sekadar janji, demi pelayanan yang benar-benar hadir hingga jam kerja berakhir.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : Zakaria








