TERNATE,Coretansatu.com – Gelapnya sejumlah ruas jalan di Kota Ternate memicu kemarahan warga dan sorotan tajam dari Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara.
Mereka mendesak Kejati Malut dan Polda Malut untuk mengusut tuntas pengelolaan dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang diduga tidak transparan dan berpotensi dikorupsi.
Ketua PW SEMMI Malut, Sarjan Hi. Rivai, mempertanyakan ke mana larinya dana PPJ yang dipungut setiap bulan dari 70.827 pelanggan PLN di Kota Ternate. Dengan potensi pemasukan mencapai Rp2,5 miliar per bulan atau Rp28 miliar per tahun, seharusnya Kota Ternate terang benderang. Namun, faktanya, banyak titik jalan dibiarkan tanpa penerangan yang layak, PJU rusak tak kunjung diperbaiki, dan area publik gelap gulita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sarjan menilai bahwa ketidaksesuaian antara penerimaan dan pelaksanaan di lapangan dapat mengarah pada dugaan penyimpangan. Ia mengingatkan bahwa PPJ merupakan pajak daerah yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, di mana dana yang dipungut wajib digunakan untuk penyediaan dan pemeliharaan PJU.
Perhatian publik turut mengarah pada Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keterbukaan penggunaan anggaran daerah. SEMMI mendesak Pemkot Ternate untuk menjelaskan secara rinci ke mana dana PPJ itu digunakan.
Editor : Admin Coretansatu.com









