Kasus Jetty PT STS Mandek, SEMMI Malut Siap Gelar Aksi di Mabes Polri, Tuntut Pencopotan Kapolda

- Penulis Berita

Senin, 19 Januari 2026 - 09:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa, Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rivai

Foto Istimewa, Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rivai

JAKARTA,Coretansatu.com — Kasus pembangunan Terminal Khusus (TUKS) atau jetty milik PT Sambiki Tambang Sentosa (STS) di Dusun Memeli, Desa Pekaulang, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, kembali menuai sorotan. Proyek yang sempat dipasangi garis polisi akibat dugaan pelanggaran hukum itu kini disebut tidak lagi berada dalam pengawasan ketat aparat.

Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Pasalnya, meski telah masuk tahap penyelidikan, penanganan kasus ini dinilai berjalan tanpa kejelasan arah dan kepastian hukum, sementara aktivitas di lokasi proyek dikabarkan tetap berlangsung.

Kondisi itu memantik reaksi keras dari Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara. Ketua PW SEMMI Malut, Sarjan, menyatakan rencana demonstrasi ke Mabes Polri dan Kejagung RI merupakan langkah terakhir untuk menekan aparat penegak hukum agar serius dan transparan menuntaskan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sarjan, pembangunan jetty PT STS berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan pesisir dan kehidupan nelayan. Ia menegaskan, jika perusahaan terbukti belum mengantongi izin lengkap, maka proyek tersebut merupakan ancaman serius bagi ruang hidup masyarakat pesisir.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/1/26), Sarjan mengungkapkan PT STS diduga belum mengantongi sejumlah izin krusial. Di antaranya izin reklamasi, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta izin Terminal Khusus (TUKS) dari Kementerian Perhubungan.

Ia menilai kelalaian terhadap kewajiban perizinan tersebut tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, SEMMI Maluku Utara menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak terkesan membiarkan pelanggaran yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat.

Sarjan menambahkan, aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Januari, tidak hanya menuntut pencopotan Kapolda Maluku Utara. Massa juga akan mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT STS.

“Ini bukan sekadar tuntutan pencopotan Kapolda, tetapi juga desakan agar Kementerian ESDM mencabut izin PT STS karena diduga melanggar aturan,” tegas Sarjan.

Diketahui, struktur kepemilikan PT STS turut menjadi perhatian. Sebanyak 70 persen saham perusahaan tersebut dikuasai oleh perusahaan asal Singapura, Esteel Enterprise PTE Ltd, sementara 30 persen saham lainnya diduga dikendalikan melalui PT Bahtera Mineral Nusantara (BMN). Nama Maria Chandra disebut-sebut masih memiliki pengaruh kuat dalam struktur perusahaan tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo
Kejati Malut Dinilai Takut Periksa Bupati Sula dalam Kasus BTT
Pihak PT TID Sebut: Vendor Katering Harus bertanggung jawab Atas Keracunan Karyawan
FORMAPAS Malut Ingatkan Polres Halteng Bertindak Profesional dan Transparan Usut Dugaan Keracunan Massal Karyawan Tambang
Gagal Melindungi Karyawan: AMLT Akan Melaporkan PT TID dan PT BPN Kepada Kementerian ESDM
Formapas Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA, Dinilai Gagal Tagih Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang
DPP IMM Soroti Piutang Miliaran di Dinas PUPR Halsel, Desak Transparansi Proyek Dermaga Semut Tuokona
DPP GMNI Desak Copot dan Evaluasi Wadir Intelkam dan Kapolda Malut, Buntut Pernyataan Bernuansa Intimidasi Organisasi

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:15

Kapolres Halsel Berikan Penghargaan kepada 77 Personel Berprestasi, Bukti Kinerja Nyata Jaga Keamanan Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:38

Kesultanan Tidore Bantah Terlibat Konten Rasis Akun D’Facto

Senin, 18 Mei 2026 - 15:29

Antisipasi Kelangkaan, Wabup Halteng Usulkan Tambah 3.000 Ton Kuota BBM Subsidi Per Tahun

Senin, 18 Mei 2026 - 11:25

Arogansi Walikota Tidore: Sebut Warga Provokator hingga Tantang Demonstran Adu Jotos

Senin, 18 Mei 2026 - 10:11

Walikota Tidore Ancam “Sikat” Masyarakat Bobo Pakai Polisi Jika Jalan Terus Diblokir

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:54

GPM Desak KPK dan Kejati Seret Aktor Intelektual Skandal Korupsi RSP Rp43 Miliar yang Menguap

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:26

Usut Keracunan Massal 69 Pekerja PT TID dan TMI, PW SEMMI Malut Warning Kapolres Halteng: Jangan Main Mata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:51

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Gane Timur Panen Raya Jagung Bersama Masyarakat Desa Waimili

Berita Terbaru