Gagal Melindungi Karyawan: AMLT Akan Melaporkan PT TID dan PT BPN Kepada Kementerian ESDM

- Penulis Berita

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kementerian ESDM di Jakarta

Foto: Kantor Kementerian ESDM di Jakarta

JAKARTA,Coretansatu.com — Kasus keracunan makanan massal yang kembali menimpa puluhan karyawan PT Temporess International Divelely (TID), subkontraktor PT Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN), mendapat sorotan tajam dari kalangan mahasiswa (Aliansi Mahasiswa Lingkar Tambang Maluku Utara – Jakarta).

Munawar Kordinator AMLT menyampaikan besok kami akan mendatangi Kementerian ESDM guna menggelar Aksi Demonstrasi dan melaporkan kasus ini secara resmi. AMLT juga akan melaksanakan Aksi Demonstrasi di Kantor Pusat PT TID untuk meminta pertanggungjawaban, sekaligus mendesak penanganan tuntas hingga ke ranah hukum jika terbukti ada kelalaian serius.

Peristiwa ini tercatat bukanlah kejadian tunggal. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada tahun 2025, dan meski sudah mendapatkan teguran serta rekomendasi dari Pemerintah Daerah Halmahera Tengah, insiden kembali terulang tepatnya pada 3 Mei lalu. Kali ini, sedikitnya 69 karyawan harus menderita dampak kesehatan akibat mengonsumsi makanan yang tidak layak, memicu kekhawatiran luas soal standar keselamatan kerja di lingkungan perusahaan tambang nikel tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons langkah DPRD yang memanggil pihak PT TID maupun perusahaan induk PT BPN untuk klarifikasi, Munawar menilai langkah tersebut sangat tepat dan mendesak untuk dilakukan. Menurutnya, terulangnya kasus dua kali dalam kurun waktu yang relatif singkat menjadi bukti nyata adanya kegagalan sistemik dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya pada aspek penyediaan makanan dan konsumsi bagi pekerja.

“Kalau penanganannya hanya sebatas teguran lisan atau sanksi administrasi tertulis, saya yakin potensi kejadian serupa akan terus terulang. Ini bukan masalah sepele, melainkan indikasi jelas adanya kegagalan sistemik dalam penerapan standar K3, terutama pada hal mendasar seperti penyediaan konsumsi harian pekerja,”

Munawar mendesak agar Pemda dan DPRD Halteng segera merekomendasikan kepada Kementerian ESDM agar segera cabut IUP PT Temporess International Divelely (TID) dan PT Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN).

“Sudah terjadi berulang kali, tapi respons perusahaan seolah diam saja, seolah tidak ada yang terjadi. Padahal ini menyangkut keselamatan dan nyawa puluhan manusia. Jangan sampai kita melihat target produksi nikel atau keuntungan bisnis lebih diutamakan daripada keselamatan dan hak hidup para pekerja.

Ini kasus yang serius untuk itu Aliansi Mahasiswa Lingkar Tambang Maluku Utara besok akan menggelar Aksi di depan Kementerian ESDM dan Kantor Pusat PT TID guna mendesak pencabutan IUP PT TID dan PT BPN serta meminta pertanggungjawaban dari PT TID.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Formapas Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA, Dinilai Gagal Tagih Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang
DPP IMM Soroti Piutang Miliaran di Dinas PUPR Halsel, Desak Transparansi Proyek Dermaga Semut Tuokona
DPP GMNI Desak Copot dan Evaluasi Wadir Intelkam dan Kapolda Malut, Buntut Pernyataan Bernuansa Intimidasi Organisasi
Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Tengah Ancaman PHK Massal
Silaturahmi Ramadhan Jadi Momentum, Pemuda Timur Tegaskan Sikap Konstitusional soal Posisi Polri
BIM MALUT Desak Uji Ulang Seleksi Pembimbing Haji Maluku Utara di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia
Kasus Jetty PT STS Mandek, SEMMI Malut Siap Gelar Aksi di Mabes Polri, Tuntut Pencopotan Kapolda
KPK Buka Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi PT Wanatiara Persada

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13

Terkuak! Vendor Katering Penyebab Keracunan 69 Buruh Weda Utara Terhubung dengan Pemilik Cafe Godi & Resto 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:10

Terungkap! Pemilik Cafe Dan Resto di Weda Diduga Vendor Katering Keracunan Buruh

Senin, 11 Mei 2026 - 08:19

Keracunan Massal Pekerja PT TID-TMI Berulang, Siapa Pemilik Katering ‘Misterius’ Pemasok Makanan?

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:41

Dugaan Kecurangan Pilkades Tepeleo Batu Dua Halteng: Saksi Tolak Tanda Tangan, Warga Desak Pemilihan Ulang

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25

Kali Kukuba Tercemar Lumpur, Pemuda Pancasila Ancam Boikot Total PT Feni Haltim

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:03

PN Ternate Jadwalkan Sidang Teguran Eksekusi Perkara Muhammad Utokoi Rabu Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:27

Cinta Terakhir di Balik Tragedi Gantung diri: Pesan Pilu ‘Ila I Love You’ Jadi Salam Perpisahan Rey Hendro Seay

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:13

Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Produksi: Akademisi Unkhair Desak DPRD Halteng Usut Tuntas Kasus Keracunan Berulang

Berita Terbaru