Terungkap! Pemilik Cafe Dan Resto di Weda Diduga Vendor Katering Keracunan Buruh

- Penulis Berita

Senin, 11 Mei 2026 - 09:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tersebut menampilkan situasi di dalam fasilitas medis, kemungkinan Puskesmas Sagea di Halmahera Tengah, di mana puluhan karyawan perusahaan tambang dirawat karena dugaan keracunan makanan

Foto: tersebut menampilkan situasi di dalam fasilitas medis, kemungkinan Puskesmas Sagea di Halmahera Tengah, di mana puluhan karyawan perusahaan tambang dirawat karena dugaan keracunan makanan

HALTENG, Coretansatu.com — Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan buruh PT Tempopres International Delivery (TID) dan PT Tempopres Mining Indonesia (TMI) di Weda Utara terus berkembang. Di tengah penanganan medis terhadap para pekerja, identitas vendor katering penyedia konsumsi mulai mengarah pada satu nama yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini vendor katering yang diduga memasok makanan bagi para pekerja disebut-sebut dimiliki oleh seseorang yang juga memiliki usaha Cafe & Resto di kota Weda.

Meski begitu, informasi tersebut hingga kini masih dalam tahap penelusuran dan verifikasi. Media ini masih berupaya memastikan apakah sosok yang disebut-sebut tersebut benar merupakan pemilik vendor katering yang digunakan oleh PT TID dan PT TMI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menelusuri identitas pemilik vendor, media ini juga sedang mengumpulkan informasi terkait legalitas usaha, pola distribusi makanan, hingga standar pengolahan konsumsi yang diberikan kepada para pekerja di kawasan tambang Weda Utara.

Kasus ini sendiri menjadi perhatian serius setelah jumlah pekerja yang mengalami gejala diduga keracunan mencapai puluhan orang. Sebagian sempat dinyatakan pulih, namun beberapa pekerja kembali mengalami diare dan harus mendapatkan penanganan medis lanjutan di Puskesmas.

Komisi I DPRD Halmahera Tengah sebelumnya juga telah mendatangi pihak PT Tempopres untuk meminta penjelasan terkait penyebab kejadian yang disebut bukan pertama kali terjadi.

“Perlu dijelaskan secara detail apa penyebab keracunan ini, apalagi ini sudah terjadi untuk kedua kalinya. Kami juga meminta adanya langkah konkret dari pihak perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Halmahera Tengah, Asrul Alting, menyampaikan bahwa keselamatan pekerja harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas industri di Halmahera Tengah.

Hingga berita ini dipublish, pihak PT TID dan PT TMI belum memberikan jawaban resmi terkait identitas vendor katering maupun hasil evaluasi internal atas insiden tersebut. Media ini juga masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari pihak yang diduga sebagai pemilik vendor katering dimaksud.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04