Keracunan Massal Pekerja PT TID-TMI Berulang, Siapa Pemilik Katering ‘Misterius’ Pemasok Makanan?

- Penulis Berita

Senin, 11 Mei 2026 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, dalam rangka Kordinasi dengan PT.Tempopres

Foto: Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, dalam rangka Kordinasi dengan PT.Tempopres

HALTENG,Coretansatu.com – Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan pekerja di lingkungan PT Tempopres International Delivery (TID) dan PT Tempopres Mining Indonesia (TMI), Kecamatan Weda Utara, masih menjadi sorotan publik dan pihak berwenang. Bahkan, ini bukan kejadian pertama, dan kondisi makin mengkhawatirkan setelah sejumlah korban yang sempat pulih justru kembali jatuh sakit. Kini satu pertanyaan besar menggantung: siapa sebenarnya pemilik katering yang memasok makanan ke ribuan buruh ini?

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, jumlah korban sempat mencapai 56 orang. Sebagian besar memang sudah dinyatakan pulih dan kembali bekerja, namun kabar terbaru menyebutkan sedikitnya 16 pekerja kembali mengalami gejala diare hebat dan harus dilarikan serta menjalani penanganan medis intensif di Puskesmas setempat. Fakta ini makin menguatkan dugaan bahwa masalah keamanan pangan di tempat kerja belum benar-benar tuntas diselesaikan.

Menanggapi kejadian yang terulang ini, Komisi I DPRD Halmahera Tengah langsung turun tangan. Dipimpin Ketua Komisi I Munadi Kilkoda dan Wakil Ketua Asrul Alting, tim legislatif melakukan kunjungan kerja khusus ke kantor PT TID guna meminta penjelasan rinci dan tegas dari manajemen perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami butuh penjelasan rinci: apa penyebab pasti keracunan ini? Yang paling penting, ini sudah terjadi untuk kedua kalinya. Kami tidak mau hanya penjelasan normatif, tapi butuh langkah nyata dan konkret agar kejadian serupa tidak menelan korban lagi di masa depan,” tegas Munadi Kilkoda saat memimpin pertemuan.

Sementara itu, Asrul Alting menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan pekerja adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar. “Harapannya, dari pertemuan ini semua pihak segera bergerak, cari solusi terbaik, dan ambil langkah strategis. Lingkungan kerja harus aman, sehat, dan kondusif, demi perlindungan nyawa para pekerja yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah ini,” tambahnya.

Di tengah penanganan kasus yang sedang berjalan, satu hal krusial yang masih gelap adalah identitas penyedia makanan. Hingga kini, nama dan data pemilik katering yang menjadi vendor resmi pemasok konsumsi harian bagi ratusan hingga ribuan pekerja tersebut belum terungkap. Media ini sudah berulang kali berupaya menghubungi pihak manajemen PT TID maupun PT TMI untuk meminta konfirmasi terkait siapa vendornya, apakah usahanya legal, serta standar keamanan pangan apa yang diterapkan dalam pemilihan mitra katering tersebut. Namun sayangnya, belum ada jawaban atau tanggapan resmi dari pihak perusahaan.

Tak hanya identitas pemilik katering, media ini juga sedang menelusuri secara mendalam rantai tanggung jawab mulai dari pemilihan vendor, proses pemeriksaan kualitas makanan, hingga siapa yang berwenang mengawasi konsumsi pekerja setiap harinya. Termasuk apakah katering tersebut memiliki izin usaha yang sah serta sertifikasi kelayakan keamanan pangan sesuai standar kesehatan yang berlaku.

Kasus ini kini bukan sekadar masalah kesehatan biasa, melainkan menyangkut tanggung jawab besar perusahaan terhadap hak asasi pekerja. Publik dan keluarga korban pun makin menanti kejelasan: sampai kapan perusahaan menutup informasi? Dan kapan identitas pihak yang bertanggung jawab atas makanan buruh ini terungkap ke publik.

 

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04