DPP IMM Soroti Piutang Miliaran di Dinas PUPR Halsel, Desak Transparansi Proyek Dermaga Semut Tuokona

- Penulis Berita

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Bidang Lingkungan Hidup, DPP IMM Usman Mansur

Foto: Ketua Bidang Lingkungan Hidup, DPP IMM Usman Mansur

JAKARTA,Coretansatu.com — Ketua Bidang Lingkungan Hidup Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Usman Mansur, menyoroti temuan saldo piutang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan sebagaimana tercantum dalam Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2024.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa nilai Piutang Lainnya Tahun 2024 tercatat sebesar Rp4.020.491.940,60 atau mengalami penurunan sebesar 68,01 persen dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp12.569.112.853,86. Meski mengalami penurunan, DPP IMM menilai persoalan tersebut tetap harus menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Usman menegaskan bahwa khusus pada Dinas PUPR, saldo piutang tersebut berasal dari uang muka pekerjaan proyek yang belum dipertanggungjawabkan maupun belum diselesaikan sepenuhnya hingga akhir tahun anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat ada persoalan serius dalam tata kelola proyek di Dinas PUPR Halmahera Selatan. Uang muka proyek yang nilainya miliaran rupiah tetapi masih tercatat sebagai piutang tentu harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegas Usman.

Salah satu yang menjadi sorotan DPP IMM adalah pekerjaan pembangunan Kawasan Pelabuhan Rakyat dan Dermaga Semut Tuokona dengan nilai piutang sekitar Rp3.092.484.740,89. Proyek tersebut berdasarkan Kontrak Nomor 620/66/SPP-PPJ/DPUPR-HS/DAU-MY/2023 tertanggal 30 Oktober 2023.

Menurut Usman, pemerintah daerah melalui Dinas PUPR wajib memberikan penjelasan terkait progres fisik pekerjaan, realisasi penggunaan anggaran, hingga alasan masih tercatatnya uang muka proyek sebagai piutang daerah.“Jangan sampai ada proyek yang mangkrak atau tidak selesai sementara anggaran sudah dicairkan. Karena setiap rupiah uang daerah wajib dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara fisik di lapangan,” ujarnya.

DPP IMM juga meminta Inspektorat Daerah serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap proyek-proyek yang masih menyisakan piutang agar tidak menimbulkan potensi kerugian daerah.

“Kami mendesak adanya audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan adanya kelalaian atau indikasi penyimpangan, maka pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Pungkas Usman Mansur.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

DPP GMNI Desak Copot dan Evaluasi Wadir Intelkam dan Kapolda Malut, Buntut Pernyataan Bernuansa Intimidasi Organisasi
Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Tengah Ancaman PHK Massal
Silaturahmi Ramadhan Jadi Momentum, Pemuda Timur Tegaskan Sikap Konstitusional soal Posisi Polri
BIM MALUT Desak Uji Ulang Seleksi Pembimbing Haji Maluku Utara di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia
Kasus Jetty PT STS Mandek, SEMMI Malut Siap Gelar Aksi di Mabes Polri, Tuntut Pencopotan Kapolda
KPK Buka Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi PT Wanatiara Persada
Senator Hasby Yusuf Desak Prabowo Cabut Status PSN PT IWIP Setelah Penyelundupan Mineral Ilegal Terbongkar
Mahasiswa Aceh Dunia Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 09:10

Terungkap! Pemilik Cafe Dan Resto di Weda Diduga Vendor Katering Keracunan Buruh

Senin, 11 Mei 2026 - 08:19

Keracunan Massal Pekerja PT TID-TMI Berulang, Siapa Pemilik Katering ‘Misterius’ Pemasok Makanan?

Senin, 11 Mei 2026 - 03:36

Dugaan Intervensi Pilkades Wairoro Indah, Camat Weda Selatan Terciduk di TPS Bawa Undangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:41

Dugaan Kecurangan Pilkades Tepeleo Batu Dua Halteng: Saksi Tolak Tanda Tangan, Warga Desak Pemilihan Ulang

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:03

PN Ternate Jadwalkan Sidang Teguran Eksekusi Perkara Muhammad Utokoi Rabu Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:27

Cinta Terakhir di Balik Tragedi Gantung diri: Pesan Pilu ‘Ila I Love You’ Jadi Salam Perpisahan Rey Hendro Seay

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:13

Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Produksi: Akademisi Unkhair Desak DPRD Halteng Usut Tuntas Kasus Keracunan Berulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:08

Sikat Tambang Ilegal, Kapolres Halsel Tegaskan Komitmen Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru