DPP GMNI Desak Copot dan Evaluasi Wadir Intelkam dan Kapolda Malut, Buntut Pernyataan Bernuansa Intimidasi Organisasi

- Penulis Berita

Rabu, 8 April 2026 - 15:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ketua Bidang Riset dan Teknologi DPP GMNI, Irfandi Norau

Foto:Ketua Bidang Riset dan Teknologi DPP GMNI, Irfandi Norau

JAKARTA,Coretansatu.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengecam keras pernyataan Wakil Direktur Intelijen dan Keamanan (Wadir Intelkam) Polda Maluku Utara, AKBP Sigit Adhi Prasetyo, yang dinilai merendahkan dan mencederai marwah organisasi GMNI.

Kecaman tersebut muncul setelah beredarnya pernyataan yang disampaikan Wadir Intelkam Polda Malut, AKBP Sigit kepada Wakil Ketua DPD GMNI Maluku Utara, M. Asrul, yang diduga bernuansa intimidasi.

Pasalnya, dalam narasi yang disampaikan Wadir Intelkam Polda Malut, menyebutkan GMNI sebagai organisasi yang “Tidak Jelas dan Tidak Punya Kontribusi, Seperti Anggota DPRD.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ole karenanya, DPP GMNI menilai pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat kepolisian, terlebih aparat penegak hukum seperti Wadir Intelkam Polda Malut.

“Karena berpotensi menimbulkan kegaduhan serta mencederai kehormatan organisasi kemahasiswaan,” ujar Irfandi Norau.

Dekatkan, kronologi bermula ketika Wakil Ketua DPD GMNI Maluku Utara, atas instruksi Ketua DPD, mengirimkan undangan dialog melalui pesan WhatsApp kepada pihak terkait.

Dalam pesan yang dikirimkan itu bertujuan pemberitahuan soal dialog yang direncanakan untuk membahas sekaligus mengungkap kasus teror oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di wilayah Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.

Atas persoalan itu, Ketua Bidang Riset dan Teknologi DPP GMNI, Irfandi Norau, menegaskan bahwa pernyataan AKBP Sigit telah mencoreng nama baik organisasi serta menimbulkan ketersinggungan di kalangan kader GMNI, khususnya di Maluku Utara.

“Pernyataan tersebut sangat tidak berdasar dan merendahkan marwah organisasi kami. Perlu diingatkan, GMNI memiliki sejarah panjang serta kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” tegas Irfandi.

Irfandi juga menyatakan akan menempuh langkah resmi dengan melaporkan pernyataan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Ia menyatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk keberatan sekaligus dorongan agar dilakukan evaluasi terhadap Kapolda dan Wadir Intelkam Polda Maluku Utara.

DPP GMNI juga menegaskan bahwa selama ini organisasi mahasiswa, termasuk GMNI, memiliki peran penting dalam berbagai agenda nasional, termasuk dalam mendorong reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Reformasi Polri tidak terlepas dari kontribusi gerakan mahasiswa. Karena itu, kami meminta seluruh aparat negara menghormati organisasi kemahasiswaan sebagai mitra kritis dalam pembangunan demokrasi,”pungkas, Irfandi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Rencana Utang Rp1 Triliun Pemprov Malut Tuai Kritik, FORMAPAS MALUT: Jangan Bebani Rakyat Dengan Utang
Pembahasan AMDAL PT Feni Halmahera Timur di Jakarta Dinilai Cederai Partisipasi Publik dan Hak Masyarakat Terdampak
SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai: Menyangkal Rasisme Pascakonflik Matraman Sama dengan Menutup Mata atas Kegagalan Negara
SMIT Kecam Pola Komunikasi Polda Metro Jaya: Picu Rasisme Terhadap Warga Indonesia Timur Pasca-Kasus Matraman
Paradoks Pencabutan Status 3T Terhadap Percepatan Pembangunan di Kabupaten Taliabu
FORMAPAS Maluku Utara Tagih Janji Pemda Halmahera Selatan, Desak Legalkan Tambang Rakyat Kusubibi
Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu
DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru