Muslim Ayub: Dana Otsus Aceh Harus Diperpanjang Tanpa Batas Waktu, Komitmen Negara terhadap Kekhususan Aceh

- Penulis Berita

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Muslim Ayub Anggota DPR RI dari Partai Nasdem

Foto: Muslim Ayub Anggota DPR RI dari Partai Nasdem

BANDA ACEH,Coretansatu.com — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muslim Ayub,menegaskan pentingnya perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) untuk Aceh tanpa batas waktu.

Ia menyebut, keberadaan dana ini merupakan bentuk nyata komitmen negara terhadap kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Dana Otsus ini sudah bergulir hampir 19 tahun, dan di tahun 2027 akan selesai. Karena itu, kami meminta Pemerintah Aceh segera mengusulkan kepada pemerintah pusat agar revisi UU Pemerintahan Aceh dilakukan. Kami berharap revisi ini akan menegaskan bahwa dana Otsus Aceh tidak terbatas waktu,” ujar Muslim Ayub usai mendengar aspirasi dari Gubernur Aceh di Banda Aceh, Selasa (21/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Legislator Partai NasDem itu menilai, keberlanjutan dana Otsus menjadi kunci utama bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Jika tidak diperpanjang, kata Muslim, Aceh akan kehilangan salah satu sumber pembiayaan vital yang selama ini menopang berbagai sektor pembangunan mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.

“Tanpa perpanjangan dana Otsus, Aceh akan kesulitan mempertahankan kemandirian fiskal daerah dan berpotensi mengalami ketimpangan dibanding provinsi lain,” jelasnya.

Muslim juga menyoroti pentingnya revisi UUPA untuk memperkuat mekanisme pengawasan penggunaan dana Otsus.

Selama lebih dari dua dekade, dana tersebut telah mencapai sekitar Rp115 triliun, dan menurutnya, pengawasan harus diperketat agar dana benar-benar tersalurkan sesuai kepentingan masyarakat.

“Pengawasan menjadi hal mendesak. Harus melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, serta lembaga keuangan negara. Kita tidak ingin ada penyalahgunaan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain,” tegasnya.

Baleg DPR RI, lanjutnya, telah mengidentifikasi sedikitnya delapan pasal dalam UUPA yang perlu dibahas ulang, termasuk pasal-pasal yang mengatur tata kelola dan efektivitas penyaluran dana Otsus.

Revisi ini diharapkan tidak hanya memperpanjang masa berlaku, tapi juga memastikan dana tersebut tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Terkait besaran dana, Muslim Ayub juga mendorong agar pemerintah pusat mempertimbangkan peningkatan kembali ke angka 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) seperti masa awal implementasi Otsus, meski dengan tetap memperhatikan kondisi fiskal nasional.

“Kami berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kembali alokasi 2,5 persen dari DAU seperti dulu. Yang terpenting, dana Otsus harus diperpanjang tanpa batas waktu, selama Aceh masih berstatus daerah khusus,” pungkasnya.

Dengan dorongan kuat dari Baleg DPR RI dan dukungan penuh masyarakat Aceh, harapan terhadap perpanjangan dana Otsus menjadi semakin besar.

Langkah ini bukan hanya menyangkut keuangan daerah, tetapi juga menyangkut komitmen politik dan moral negara terhadap perdamaian dan kemajuan Aceh.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Lawan Hoaks dengan Edukasi, Direktur Aceh Humam Foundation Ajak Warga Fokus Pemulihan Banjir 
Ramadhan Damai sebagai Tanggung Jawab Kolektif: PERMAHI Aceh Soroti Peran Preventif Kepolisian
Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
MPC Pemuda Pancasila Buat Warga Terdampak Banjir Kembali Tersenyum
Janji Bukan Sekadar Kata, Deretan Program Nyata Jamaluddin Idham dalam Setahun
Peduli Pendidikan Pasca Bencana, Anggota DPRK Aceh Utara Salurkan 200 Paket Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:59

Gagal Melindungi Karyawan: AMLT Akan Melaporkan PT TID dan PT BPN Kepada Kementerian ESDM

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:02

Formapas Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA, Dinilai Gagal Tagih Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang

Rabu, 8 April 2026 - 15:33

DPP GMNI Desak Copot dan Evaluasi Wadir Intelkam dan Kapolda Malut, Buntut Pernyataan Bernuansa Intimidasi Organisasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Tengah Ancaman PHK Massal

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:08

Silaturahmi Ramadhan Jadi Momentum, Pemuda Timur Tegaskan Sikap Konstitusional soal Posisi Polri

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:15

BIM MALUT Desak Uji Ulang Seleksi Pembimbing Haji Maluku Utara di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia

Senin, 19 Januari 2026 - 09:01

Kasus Jetty PT STS Mandek, SEMMI Malut Siap Gelar Aksi di Mabes Polri, Tuntut Pencopotan Kapolda

Senin, 12 Januari 2026 - 05:38

KPK Buka Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi PT Wanatiara Persada

Berita Terbaru