HALSEL,Coretansatu.com – Proyek pembangunan pagar SD Negeri 45 Halmahera Selatan di Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kembali menjadi sorotan. Kali ini, kritikan pedas datang dari Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara, Sarjan Hi Rifai, Ia menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh CV. M. Nazwiberkah.
Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rifai mengatakan bahwa proyek yang seharusnya menjadi simbol peningkatan keamanan dan estetika sekolah, justru menjadi potret buram kualitas pembangunan di daerah. “Ini bukan sekadar masalah pagar, tapi masalah integritas dan dan tangung jawab ,” tegasnya, Sarjan.
Menurut informasi yang dihimpun, panjang pagar yang dikerjakan hanya mencapai 82 meter. Namun, fakta di lapangan mengungkap adanya indikasi kuat penyimpangan terhadap standar material dan konstruksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut adalah poin-poin krusial yang menjadi sorotan utama SEMMI Malut:
1. Material di Bawah Standar: “Kami menemukan bukti bahwa material yang digunakan, seperti besi, pasir, dan batu, tidak sesuai dengan kualitas yang ditetapkan dalam RAB. Ini adalah tindakan koruptif yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Ketua SEMMI Malut Sarjan Hi Rifai, dengan geram.
2. Fondasi Pagar Rawan Roboh: “Fondasi pagar yang dangkal dan tidak kokoh sangat membahayakan keselamatan siswa dan warga sekitar. Apakah kita harus menunggu ada korban jiwa baru pemerintah bertindak?” tanyanya retoris.
3. Pengerjaan Asal-Asalan: “Hasil pekerjaan yang terkesan terburu-buru dan tidak rapi menunjukkan lemahnya pengawasan dan profesionalisme dari kontraktor pelaksana. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.
Kata Sarjan, Kami juga menyoroti lemahnya kontrol lapangan sebagai biang keladi dari proyek yang terkesan asal jadi ini. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor pelaksana yang dinilai tidak kompeten dan tidak bertanggung jawab.
“Kami menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menunjuk rekanan proyek, terutama yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan. Jangan sampai uang rakyat dihambur-hamburkan untuk proyek yang tidak berkualitas. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita luhur pendidikan,” serunya.
Menanggapi kasus ini, SEMMI Malut menyatakan akan terus mengawal dan mengawasi proses penyelesaian proyek ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa setiap proyek publik berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini adalah komitmen kami sebagai mahasiswa dan sebagai bagian dari masyarakat,” pungkasnya dengan semangat membara.
Warga Desa Toin mendukung penuh langkah SEMMI Malut dan berharap agar pemerintah segera bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Editor : Admin Coretansatu.com









