Terbongkar Fakta Persidangan: Shanty Alda Diduga Beri ‘Uang Pelicin’ Rp.250 Juta untuk Izin Tambang 

- Penulis Berita

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Coretansatu.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak oleh Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia ( SEMMI ) Malut untuk mengusut tuntas dugaan suap dan tambang ilegal yang melibatkan PT. Smart Marsindo dan politikus dari PDI Perjuangan, Shanty Alda Nathalia.

Imbas dari terungkapnya fakta-fakta persidangan pada kasus mendiang mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Demikian diungkapkan oleh Ketua SEMMI Malut,Sarjan Hi Rifai saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Rabu, (22/10/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa dugaan suap dan ilegal mining ini bukan sekadar isu, melainkan fakta hukum yang muncul dalam persidangan kasus suap mendiang Abdul Gani Kasuba.

Ia menyatakan, Shanty Alda Nathalia, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Smart Marsindo, disebut-sebut terlibat langsung dalam transaksi licik untuk mengamankan kepentingan tambangnya.

“Fakta persidangan dengan Nomor Putusan 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte menunjukkan bahwa Shanty Alda Nathalia disebut memberikan uang sebesar Rp250 juta kepada mendiang AGK, ” Ujarnya.

Katanya Uang itu diduga sebagai pelicin untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan, atau IUP, di Pulau Gebe.

Dalam kesaksian, Shanty juga disebut bertemu AGK untuk mengeluhkan perizinan dan menargetkan Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara, Muhammad Sukurlila, sebagai pejabat strategis untuk tanda tangan.

Tak hanya dugaan suap, Ia pun menyoroti dampak ekologis yang ditimbulkan oleh PT. Smart Marsindo di Pulau Gebe.

Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya kerusakan lingkungan yang parah dan belum dipertanggungjawabkan. Bukti pelanggaran juga datang dari Kementerian ESDM.

Ia menyampaikan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, telah mengeluarkan peringatan resmi kepada PT Smart Marsindo lantaran tidak memenuhi kewajiban Jaminan Reklamasi.

Pelanggaran administratif ini ditegaskan dalam surat bernomor B-727/MB.07/DJB.T/2025 tertanggal 16 Mei 2025, yang merupakan peringatan kedua setelah yang pertama pada 10 Desember 2024 tidak diindahkan

Menanggapi hal ini, Sarjan Hi Rifai memastikan bakal menyambangi Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Satgas Minerba, dan KPK.

“Kami mendesak KPK untuk membuka kembali kasus suap yang menyeret mendiang AGK dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan Shanty Alda,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai
Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan
Transformasi Ekonomi dari Desa, Wayamiga Mulai Tanam Jahe Lewat Demplot TEKAD
Halsel Darurat PETI: Tambang Ilegal Bebas Beroperasi di Lahan Eks-PT IMM
Diduga Tilap Dana Desa Rp888 Juta, Warga Sigela Yeef Kompak Tuntut Kades Dicopot!
Skandal Dana Desa Hager Mencuat: Aset Mewah Muncul Mendadak, Warga Desak Audit Total 

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:45

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Jumat, 17 April 2026 - 02:06

Transformasi Ekonomi dari Desa, Wayamiga Mulai Tanam Jahe Lewat Demplot TEKAD

Kamis, 16 April 2026 - 06:12

Diduga Tilap Dana Desa Rp888 Juta, Warga Sigela Yeef Kompak Tuntut Kades Dicopot!

Kamis, 16 April 2026 - 04:16

Skandal Dana Desa Hager Mencuat: Aset Mewah Muncul Mendadak, Warga Desak Audit Total 

Rabu, 15 April 2026 - 15:02

GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Lonjakan Kekayaan Gubernur Malut

Berita Terbaru

Kondisi Korban Saat Dievakuasi Pihak Kepolisian dan TNI

Maluku Utara

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:12