TIDORE,Coretansatu.com – Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara meledak marah. Mereka secara resmi mendesak Komnas HAM dan Ombudsman RI turun tangan mengadili oknum petugas Rutan Kelas IIB Soasio, Tidore Kepulauan, yang diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap sebelas warga adat Maba Sangaji pada Senin, 20 Oktober 2025.
Menurut Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rivai, insiden pemukulan di dalam rutan terhadap tahanan kasus penolakan tambang nikel PT Position bukan hanya tindakan pelanggaran etik, tetapi sudah masuk kategori kejahatan kemanusiaan. “Mereka bukan binatang yang bisa dipukul sesuka hati. Ini penyiksaan di balik jeruji besi,” tegas Sarjan.
Sarjan juga menyebut, alasan pihak rutan yang mengklaim bahwa kekerasan hanya terjadi karena “kesalahpahaman” adalah narasi pembenaran yang tidak bisa diterima akal sehat. “Jika hanya satu orang yang dipukul, mengapa suasana rutan bisa ricuh dan sebelas orang melapor? Ini jelas tindakan sistematis, bukan insiden tunggal,” kecam mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Organisasi mahasiswa ini menilai, mekanisme pemeriksaan internal yang dijanjikan Kepala Rutan David Lekatompessy hanyalah upaya menutup kasus. SEMMI dengan tegas menolak penyelesaian birokratis yang hanya berujung pada sanksi administratif. “Kami tidak butuh permintaan maaf. Kami menuntut proses hukum pidana bagi semua oknum pelaku.”
SEMMI Malut juga memperingatkan bahwa jika Komnas HAM dan Ombudsman tidak segera bergerak dalam waktu dekat, mereka akan menggelar aksi besar-besaran di depan kantor Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi. “Kami siap kepung lembaga hukum mana pun yang sengaja melindungi pelaku penyiksaan.”
Selain itu, Ketua SEMMI mendesak agar seluruh CCTV di dalam rutan segera diamankan sebagai barang bukti, serta meminta agar korban mendapatkan perawatan medis dan perlindungan hukum. “Jangan tunggu ada korban tewas baru kalian bergerak,” sindir mereka tajam.
Lebih jauh, Sarjan menilai bahwa kasus ini membuka tabir gelap tentang wajah asli lembaga pemasyarakatan di Maluku Utara yang masih sarat kekerasan dan budaya impunitas. “Rutan bukan kandang, petugas bukan algojo. Negara tidak boleh tutup mata.”
Ketua SEMMI juga menyatakan siap mendampingi keluarga korban untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri serta menyeretnya hingga ke tingkat nasional jika tidak ada tindakan tegas di daerah. “Jika hukum tidak mampu berdiri di pihak yang lemah, maka rakyat akan turun mengambil alih.”
Gelombang kemarahan kini sudah menggelegak. Tinggal menunggu: apakah Komnas HAM dan Ombudsman berani bertindak, atau memilih diam dan menjadi bagian dari kejahatan.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Taslim Barakati









