JAKARTA,Coretansatu.com – Seorang pengamat politik asal Jawa Barat, Surolos, menyatakan sikap tegas dengan menggandeng Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membuka pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap Rp250 juta oleh Shanty Alda kepada mendiang Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Menurutnya, kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap hanya karena tokoh penerima suap telah meninggal dunia.
Surolos menegaskan bahwa amar putusan Mahkamah Agung sudah cukup menjadi dasar hukum untuk melakukan penyidikan baru terhadap Shanty Alda dan siapa pun yang turut menikmati aliran dana tersebut. Ia menyoroti halaman 178 poin 6 dalam putusan perkara AGK yang secara terang menyebut bahwa Shanty Alda menyerahkan uang tunai sebesar Rp250 juta kepada AGK di wilayah Jakarta Selatan pada Desember 2003.
“Pertanyaannya sekarang, kenapa KPK diam? Kenapa hanya penerima yang ditindak, sedangkan pemberi suap dibiarkan melenggang bebas? Apakah hukum di Indonesia hanya berlaku bagi yang lemah?” ujar Surolos dengan nada geram. Ia menyebut sikap KPK yang pasif dalam perkara ini telah melukai rasa keadilan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tekanan publik semakin menguat setelah SEMMI Malut menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, mendesak agar Shanty Alda segera diperiksa sebagai tersangka. Mereka membawa spanduk besar bertuliskan “Tangkap Shanty Alda – Jangan Kubur Kebenaran Bersama AGK!” yang menjadi simbol perlawanan terhadap upaya penghentian perkara secara halus.
Surolos menyambut baik langkah mahasiswa tersebut dan menyatakan siap turun langsung ke Jakarta untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia menduga ada kekuatan besar yang berusaha mengamankan Shanty Alda agar tidak tersentuh hukum, sehingga tekanan dari publik harus dilipatgandakan.
“Kami tidak akan mundur. Kalau ada yang melindungi Shanty Alda, maka yang kami lawan bukan cuma pelaku suap, tapi jaringan mafia hukum di belakangnya. Ini bukan sekadar perkara uang, ini soal martabat bangsa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak membiarkan penegakan hukum berjalan setengah hati. Menurutnya, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi akan dipertanyakan apabila KPK membiarkan kasus ini berhenti hanya di satu pihak. “Kalau betul NKRI ini negara hukum, maka hukum harus bergerak. Jangan tunggu rakyat marah,” katanya.
Lebih jauh, Surolos meminta Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi dengan KPK dalam membuka kembali berkas perkara suap ini. Ia menilai, apabila dua lembaga penegak hukum tertinggi di Indonesia ikut terdiam, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan pada institusi hukum.
Tidak hanya itu, ia mengancam akan mengerahkan konsolidasi lintas daerah mulai dari Jawa Barat, Tegal, Brebes hingga Maluku Utara jika kasus ini tetap didiamkan. Gerakan rakyat, menurutnya, adalah benteng terakhir ketika hukum tak lagi berpihak pada kebenaran.
“Jangan paksa kami turun gelar Aksi di Jakarta. Tapi kalau KPK tetap membisu, kami akan buktikan bahwa keadilan bisa lahir dari jalanan,” pungkasnya.
Editor : Admin Coretansatu.com









