Kadis PUPR Kota Tidore Terancam Dipolisikan, Atas Dugaan Korupsi Sebasar, Rp 924.851.882,11

- Penulis Berita

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Coretansatu.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara bakal melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Abdul Muis Husain terkait dugaan korupsi sebesar Rp 924.851.882,11.

Dugaan korupsi tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara tahun 2023. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK Maluku Utara mencatat kekurangan volume lima paket proyek belanja yang melekat di PUPR Kota Tidore senilai ratusan juta rupiah.

Temuan telah ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Wali Kota Tidore kepada Kepala Dinas PUPR Nomor : 700.1.21/505/01/2023 tanggal 12 Juni 2023 untuk meningkatkan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan fisik Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah temuan itu, masih terdapat kekurangan sebesar Rp 630.873.010,91 yang belum disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Tidore tahun 2023 hingga pemeriksaan selesai.

Ketua SEMMI Maluku Utara, Sarjan Rivai menyampaikan pihaknya bakal membuat laporan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara. Sarjan mengaku telah mengantongi data temuan BPK ratusan juta yang belum dikembalikan.

“Temuan ini terkait kekurangan volume lima paket proyek belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp 924 Juta. Dari jumlah ini yang belum dikembalikan sebesar Rp 630.873.010,91 sesuai data yang BPK”, ujar Sarjan kepada awak media, Rabu (14/10).

Menurutnya, temuan yang tercatat dalam LHP BPK bukan kelalaian administrasi semata melainkan rencana yang sengaja disiasati untuk keuntungan pribadi, sehingga perlu pendalaman aparat penegak hukum agar tidak terjadi kerugian keuangan negara.

“Ini bukan sekedar kelalaian administrasi namun kejahatan yang merampas hak rakyat. Jadi kami meminta Dittreskrimsus Polda Maluku Utara perlu mendalami adanya dugaan korupsi ini dan membuka kasus ini secara terang ke publik”, pintahnya.

Sarjan memberikan ultimatum terhadap aparat penegak hukum untuk memberikan atensi terhadap potensi-potensi kejahatan yang sudah lama ditutupi. Ia meminta Kepala Dinas PUPR Kota Tidore segera diperiksa demi kepastian hukum.

“Jika dibiarkan tentu sangat bertentangan dengan konstitusi, untuk itu kami berharap tidak ada upaya bermain mata dengan bersangkutan. Kami siap melakukan aksi besar-besaran hingga meminta pertanggungjawaban”, tandasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Tidore Abdul Muis Husein saat dikonfirmasi enggan menggubris hingga pemberitaan ini dipublikasikan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar
Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD
Retak di Lingkar Kekuasaan, Nazlah Mulai Dibaca Jadi Penantang Sherly 2030

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58

Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru