SEMMI Malut Siap Guncang Jakarta: Shanty Alda, Kader PDIP Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta Dalam Kasus Mendiang AGK

- Penulis Berita

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Coretansatu.com — Awan gelap kembali menyelimuti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setelah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara menyatakan siap melaporkan Shanty Alda Nathalia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Langkah itu diambil menyusul dugaan keterlibatan Shanty dalam kasus suap mendiang Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rifai, menegaskan bahwa pihaknya memiliki dasar kuat untuk membawa nama Shanty Alda ke meja hukum. Menurutnya, keterlibatan Direktur Utama PT Smart Marsindo itu bukan sekadar rumor politik, melainkan fakta hukum yang muncul dalam persidangan kasus suap AGK di Pengadilan Tipikor Ternate.

“Nama Shanty Alda muncul dalam keterangan saksi di sidang resmi. Fakta itu tidak bisa dihapus atau ditutup-tutupi. Kami akan kawal kasus ini sampai KPK membuka kembali seluruh transaksi yang mencurigakan,” ujar Sarjan tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan itu bermula dari fakta persidangan perkara dengan Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte, di mana disebutkan bahwa Shanty menyerahkan uang tunai sebesar Rp250 juta kepada AGK. Uang tersebut diduga bukan sekadar ucapan terima kasih, melainkan bagian dari skema suap untuk memperlancar izin usaha pertambangan (IUP) PT Smart Marsindo di Pulau Gebe.

Sarjan menjelaskan, pola transaksi itu menyerupai praktik “uang pelicin” yang biasa digunakan oleh pengusaha tambang untuk mengamankan restu pejabat tinggi daerah. “Yang kami lihat, bukan hanya suap untuk izin, tapi ada indikasi kuat upaya pembelian pengaruh,” tambahnya.

Informasi yang diterima SEMMI Malut menyebutkan, Shanty sempat melakukan pertemuan dengan AGK di Hotel Bidakara, Jakarta. Dalam pertemuan itu, ia dikabarkan mengeluhkan proses perizinan yang mandek di tingkat dinas. Nama Muhammad Sukurlila, Kepala Dinas Kehutanan Malut, disebut sebagai pejabat kunci yang harus “dilunakkan” demi melancarkan dokumen pertambangan.

Lebih mengejutkan lagi, uang Rp250 juta itu dikabarkan diserahkan melalui perantara kepercayaannya, Deden Sobadri. Fakta ini semakin memperkuat keyakinan SEMMI bahwa praktik suap benar-benar terjadi dan bukan rekayasa politik.

Di sisi lain, PT Smart Marsindo juga tengah disorot oleh Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM. Perusahaan tersebut terbukti mangkir dari kewajiban Jaminan Reklamasi dan telah dua kali mendapat surat peringatan resmi dari pemerintah pusat. Surat terakhir bernomor B-727/MB.07/DJB.T/2025 tertanggal 16 Mei 2025 memperingatkan pelanggaran berulang yang tak diindahkan.

Sarjan menilai, sikap abai PT Smart Marsindo terhadap regulasi lingkungan menunjukkan karakter perusahaan yang arogan dan merasa kebal hukum. “Mereka bukan hanya melanggar administrasi, tapi juga memperlakukan hukum seperti permainan bisnis,” ujarnya dengan nada tajam.

SEMMI Malut kini menyiapkan dua langkah strategis: pertama, melaporkan kasus dugaan suap ini ke KPK dengan membawa bukti hasil persidangan dan dokumen tambang; kedua, melayangkan surat resmi ke DPP PDIP untuk meminta klarifikasi dan sanksi etik terhadap Shanty Alda sebagai kader partai.

“Kasus ini akan kami dorong hingga ke pusat. Kami ingin melihat apakah DPP PDIP berani menindak kadernya sendiri yang diduga bermain dalam lingkaran suap. Jika diam, berarti partai ikut membenarkan praktik busuk itu,” Pungkas Sarjan Hi Rifai.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar
Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD
Retak di Lingkar Kekuasaan, Nazlah Mulai Dibaca Jadi Penantang Sherly 2030

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58

Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru