Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

- Penulis Berita

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur,

Foto:Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur,

JAKARTA,Coretansatu.com — Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, menegaskan bahwa publik Maluku Utara sedang menunggu keberanian dan keseriusan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam menuntaskan dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024. Ia meminta Kejati tidak sekadar menyampaikan komitmen di ruang publik, tetapi segera membuktikannya melalui penetapan tersangka dan proses hukum yang transparan.

Menurut Usman, pernyataan Kejati Maluku Utara yang menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini secara profesional dan transparan harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar menjadi janji yang berakhir tanpa kepastian hukum.

Usman menyoroti nama Kuntu Daud selaku mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara yang telah diperiksa dalam perkara dugaan penyimpangan anggaran tunjangan DPRD. Ia menilai, siapa pun yang terlibat dalam skandal tersebut wajib dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai Kejati hanya berani memeriksa, tetapi takut menetapkan tersangka. Rakyat Maluku Utara tidak butuh sandiwara hukum. Jika alat bukti sudah cukup, segera umumkan dan proses secara terbuka. Jangan biarkan kasus ini tenggelam karena kepentingan politik dan kekuasaan,” tegas Usman Mansur.

Ia juga mengingatkan bahwa dugaan korupsi tunjangan DPRD terjadi di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi dan pasca pandemi, sementara elite justru diduga menikmati fasilitas dan tunjangan fantastis dari uang rakyat.

Usman menilai, lambannya penanganan perkara hanya akan memperkuat kecurigaan publik bahwa ada upaya melindungi aktor-aktor besar di balik dugaan korupsi tersebut. Karena itu, DPP IMM mendesak Kejati Maluku Utara agar tidak bermain aman dan segera mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran tunjangan DPRD yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kalau Kejati serius ingin mengembalikan kepercayaan publik, maka jangan tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat dan mantan pimpinan DPRD, harus diproses secara hukum. Korupsi adalah kejahatan terhadap rakyat,” pungkas Usman Mansur.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

FORMAPAS Maluku Utara Tagih Janji Pemda Halmahera Selatan, Desak Legalkan Tambang Rakyat Kusubibi
Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu
DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!
Tolak Denda Rp2,27 Triliun, DPP IMM Desak DPR Cabut IUP PT Halmahera Sukses Mineral
Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi
Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.
DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat
Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru