Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

- Penulis Berita

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur,

Foto:Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur,

JAKARTA,Coretansatu.com — Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, menegaskan bahwa publik Maluku Utara sedang menunggu keberanian dan keseriusan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam menuntaskan dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024. Ia meminta Kejati tidak sekadar menyampaikan komitmen di ruang publik, tetapi segera membuktikannya melalui penetapan tersangka dan proses hukum yang transparan.

Menurut Usman, pernyataan Kejati Maluku Utara yang menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini secara profesional dan transparan harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar menjadi janji yang berakhir tanpa kepastian hukum.

Usman menyoroti nama Kuntu Daud selaku mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara yang telah diperiksa dalam perkara dugaan penyimpangan anggaran tunjangan DPRD. Ia menilai, siapa pun yang terlibat dalam skandal tersebut wajib dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai Kejati hanya berani memeriksa, tetapi takut menetapkan tersangka. Rakyat Maluku Utara tidak butuh sandiwara hukum. Jika alat bukti sudah cukup, segera umumkan dan proses secara terbuka. Jangan biarkan kasus ini tenggelam karena kepentingan politik dan kekuasaan,” tegas Usman Mansur.

Ia juga mengingatkan bahwa dugaan korupsi tunjangan DPRD terjadi di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi dan pasca pandemi, sementara elite justru diduga menikmati fasilitas dan tunjangan fantastis dari uang rakyat.

Usman menilai, lambannya penanganan perkara hanya akan memperkuat kecurigaan publik bahwa ada upaya melindungi aktor-aktor besar di balik dugaan korupsi tersebut. Karena itu, DPP IMM mendesak Kejati Maluku Utara agar tidak bermain aman dan segera mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran tunjangan DPRD yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kalau Kejati serius ingin mengembalikan kepercayaan publik, maka jangan tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat dan mantan pimpinan DPRD, harus diproses secara hukum. Korupsi adalah kejahatan terhadap rakyat,” pungkas Usman Mansur.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!
PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG
DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi
Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!
Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo
Kejati Malut Dinilai Takut Periksa Bupati Sula dalam Kasus BTT
Pihak PT TID Sebut: Vendor Katering Harus bertanggung jawab Atas Keracunan Karyawan
FORMAPAS Malut Ingatkan Polres Halteng Bertindak Profesional dan Transparan Usut Dugaan Keracunan Massal Karyawan Tambang

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27

Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:50

Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:23

Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:26

Retak di Lingkar Kekuasaan, Nazlah Mulai Dibaca Jadi Penantang Sherly 2030

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:23

Diduga Abaikan Kewajiban, Temuan BPK Ungkap Kebocoran Pajak Hotel di Wilayah PT IWIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:39

“H-1 Lebaran Polsek Gane Barat Tancap Gass Dan Berhasil Musnahkan Lokasi Penyulingan Miras Ilegal!

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:50

Organda Gane Raya Apresiasi Pelayanan SPBU Desa Dolik di Wilayah Gane

Senin, 25 Mei 2026 - 15:56

Polsek Gane Barat Bongkar Lokasi Penyulingan Miras Ilegal di Desa Doro, 100 Liter Cap Tikus dan 200 Liter Bahan Baku Dimusnahkan

Berita Terbaru