Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

- Penulis Berita

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) Riswan Sanun

Foto:Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) Riswan Sanun

JAKARTA,Coretansatu.com — Ketua Umum PP Formapas, Riswan Sanun, mengecam keras ancaman aktivitas tambang nikel terhadap kawasan Pegunungan Wato-Wato di Halmahera Timur yang kini terus menuai penolakan masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi tambang yang diduga mengancam ruang hidup rakyat demi keuntungan segelintir elite.

Menurut Riswan, Pegunungan Wato-Wato bukan sekadar kawasan biasa, tetapi benteng terakhir sumber kehidupan masyarakat Buli dan sekitarnya. Karena itu, desakan pencabutan IUP PT Priven Lestari harus segera direspons serius oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Jangan jadikan Halmahera Timur sebagai tanah korban bagi kerakusan industri tambang. Wato-Wato adalah sumber air, ruang hidup, dan masa depan masyarakat. Negara jangan menjadi pelayan korporasi lalu membiarkan rakyat kehilangan hak hidupnya,” tegas Riswan Sanun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, jika aktivitas tambang tetap dipaksakan berjalan di kawasan tersebut, maka potensi kerusakan lingkungan akan semakin besar dan berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari ancaman hilangnya sumber air bersih, rusaknya kawasan hutan lindung, hingga hancurnya lahan pertanian warga.

Riswan juga menyoroti dugaan tumpang tindih kawasan konsesi tambang dengan Areal Penggunaan Lain (APL) dan kawasan hutan lindung yang sebelumnya telah dipersoalkan masyarakat sipil dan organisasi lingkungan. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap persoalan tata ruang dan ancaman ekologis di Wato-Wato.

“Kalau benar ada kawasan APL dan hutan lindung yang ikut dicaplok, maka ini bukan sekadar persoalan investasi, tetapi ancaman serius terhadap keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Pemerintah harus berhenti berlindung di balik dalih investasi,” ujarnya.

PP Formapas juga mendukung penuh perjuangan masyarakat Buli dan Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-Wato (AMBPW) yang selama ini konsisten menolak aktivitas tambang PT Priven Lestari. Menurut Riswan, suara rakyat tidak boleh dibungkam demi kepentingan perusahaan tambang.

“Rakyat jangan dipaksa menerima kehancuran lingkungan atas nama hilirisasi dan investasi. Kalau tambang hanya meninggalkan kerusakan, konflik sosial, dan penderitaan masyarakat, lalu apa yang sebenarnya sedang dibangun negara?” katanya.

Riswan menegaskan, Kementerian ESDM dan Satgas PKH segera mengambil langkah tegas, mengevaluasi serta mencabut izin PT Priven Lestari sebelum kerusakan ekologis semakin meluas.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk mengusut seluruh dugaan pelanggaran lingkungan maupun tata ruang yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan tambang di kawasan Wato-Wato.

“Negara jangan menjadi kaki tangan korporasi tambang. Pemerintah harus berdiri bersama rakyat dan menyelamatkan Wato-Wato sebelum semuanya terlambat. Cabut IUP PT Priven Lestari sekarang juga,” pungkas Riswan Sanun.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Matangkan Mubes Ke-I, Pemuda Fagogoru Jabodetabeka-Banten Gelar Konsolidasi Besar di Jakarta
Dugaan Permintaan Dana Rp35 Juta ke Lima Perusahaan Tambang, DLH Malut Disorot: Gubernur Diminta Periksa dan Bertindak Tegas
Ngotot Wacanakan Negara Federal, Dua Anggota DPD Malut Dituduh Khianati NKRI
Rencana Utang Rp1 Triliun Pemprov Malut Tuai Kritik, FORMAPAS MALUT: Jangan Bebani Rakyat Dengan Utang
Pembahasan AMDAL PT Feni Halmahera Timur di Jakarta Dinilai Cederai Partisipasi Publik dan Hak Masyarakat Terdampak
SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai: Menyangkal Rasisme Pascakonflik Matraman Sama dengan Menutup Mata atas Kegagalan Negara
SMIT Kecam Pola Komunikasi Polda Metro Jaya: Picu Rasisme Terhadap Warga Indonesia Timur Pasca-Kasus Matraman
Paradoks Pencabutan Status 3T Terhadap Percepatan Pembangunan di Kabupaten Taliabu

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40

IMM Desak Polda Malut Segera Tersangkakan Pengusaha BT Kasus Rentenir Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:35

Kecam Kadisparbud, PWI Halsel: Jangan Jadi ‘Humas’ Kusu Island Resort dan Abaikan Kebebasan Pers!

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:21

Izin Bermasalah, Aktivitas Tambang Emas Hasan Hanafi di Pulau Obi Picu Kerusakan Lingkungan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:52

Fee Misterius PT. Intimkara Menguap, Warga Desa Hapo Murka!

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:27

Teror Berulang Di Babang: Remaja 16 Tahun Diduga Kembali Diculik Kerabat Terlapor Kasus Pengeroyokan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:18

Fakta Hukum Diabaikan, API Dinilai Jadi Humas Korporasi Tambang Ilegal di Halmahera Timur

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:49

Keberanian Di Tengah Ketidakadilan: Sumiati Majid Serukan Penuntasan Kasus Halsel Express 01

Berita Terbaru