Anggota Komisi III DPR RI Polri Itu Sipil, Wajar Kalau Ditempatkan di Lembaga Sipil

- Penulis Berita

Kamis, 13 November 2025 - 18:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil

Foto: Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil

JAKARTA,Coretansatu.com — Mahkamah Konstitusi (MK) bikin keputusan penting soal UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam putusannya, MK mewajibkan anggota Polri yang ingin menduduki jabatan di luar institusi kepolisian mundur total dan tak lagi berstatus sebagai anggota aktif.

Menanggapi putusan itu, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil punya pandangan sedikit berbeda. Menurutnya, penempatan anggota Polri di lembaga-lembaga sipil tak bertentangan dengan undang-undang.

“Justru itu sesuai dengan karakter Polri sebagai institusi non-kombatan atau sipil. Undang-undang sudah jelas menyebutkan Polri adalah institusi sipil,” kata Nasir usai menghadiri Diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Reformasi Polri: Harapan Menuju Institusi Penegak Hukum yang Profesional dan Humanis’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/11).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasir menilai, kalau anggota kepolisian ditempatkan di lembaga-lembaga sipil, itu tidak melanggar aturan. “Itu malah sejalan dengan karakter sipil Polri,” tegas politisi PKS asal Aceh itu.

Meski begitu, Nasir tetap menekankan perlunya aturan yang jelas dan rinci soal mekanisme penempatan anggota Polri di lembaga sipil, agar tak mematikan peluang karier aparatur sipil negara (ASN) di posisi strategis.

“Harus ada batasan yang tegas supaya institusi sipil tetap bisa memberi ruang bagi ASN untuk naik ke jabatan penting seperti sekjen, deputi, atau pejabat tinggi lainnya,” ujarnya.

Nasir juga mengingatkan agar pemerintah dan DPR menyinkronkan regulasi supaya tak tumpang tindih antara UU Kepolisian dengan aturan lain.

“UU Nomor 2 Tahun 2002 sudah jelas menyebut, kalau anggota Polri ingin berdinas di lembaga lain, dia harus pensiun atau diberhentikan sementara. Nah, supaya tak tumpang tindih, perlu harmonisasi antar regulasi. Jangan sampai jadi abu-abu,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo
Kejati Malut Dinilai Takut Periksa Bupati Sula dalam Kasus BTT
Pihak PT TID Sebut: Vendor Katering Harus bertanggung jawab Atas Keracunan Karyawan
FORMAPAS Malut Ingatkan Polres Halteng Bertindak Profesional dan Transparan Usut Dugaan Keracunan Massal Karyawan Tambang
Gagal Melindungi Karyawan: AMLT Akan Melaporkan PT TID dan PT BPN Kepada Kementerian ESDM
Formapas Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA, Dinilai Gagal Tagih Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang
DPP IMM Soroti Piutang Miliaran di Dinas PUPR Halsel, Desak Transparansi Proyek Dermaga Semut Tuokona
DPP GMNI Desak Copot dan Evaluasi Wadir Intelkam dan Kapolda Malut, Buntut Pernyataan Bernuansa Intimidasi Organisasi

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:15

Kapolres Halsel Berikan Penghargaan kepada 77 Personel Berprestasi, Bukti Kinerja Nyata Jaga Keamanan Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:38

Kesultanan Tidore Bantah Terlibat Konten Rasis Akun D’Facto

Senin, 18 Mei 2026 - 15:29

Antisipasi Kelangkaan, Wabup Halteng Usulkan Tambah 3.000 Ton Kuota BBM Subsidi Per Tahun

Senin, 18 Mei 2026 - 11:25

Arogansi Walikota Tidore: Sebut Warga Provokator hingga Tantang Demonstran Adu Jotos

Senin, 18 Mei 2026 - 10:11

Walikota Tidore Ancam “Sikat” Masyarakat Bobo Pakai Polisi Jika Jalan Terus Diblokir

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:54

GPM Desak KPK dan Kejati Seret Aktor Intelektual Skandal Korupsi RSP Rp43 Miliar yang Menguap

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:26

Usut Keracunan Massal 69 Pekerja PT TID dan TMI, PW SEMMI Malut Warning Kapolres Halteng: Jangan Main Mata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:51

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Gane Timur Panen Raya Jagung Bersama Masyarakat Desa Waimili

Berita Terbaru