Ketua DPRK Aceh Singkil Kawal Kasus Kapal Pukat Harimau hingga Tuntas

- Penulis Berita

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL,Coretansatu.com– Amarah nelayan Aceh Singkil kembali membara. Setelah beberapa bulan tenang, kapal pukat harimau — momok perusak laut dan penjerat rezeki nelayan kecil — kembali tertangkap basah beroperasi di perairan Anak Laut, Singkil Utara.

Praktik ilegal itu bukan sekadar pelanggaran, tapi kejahatan terhadap ekosistem laut dan masa depan ribuan keluarga nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari jaring sederhana mereka.

Mengetahui kabar penangkapan kapal tersebut, Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi Bancin, langsung turun ke lokasi. Ia menyaksikan sendiri dampak merusak dari alat tangkap yang digunakan kapal itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jaring mereka terlalu rapat, hanya satu inci. Ikan kecil pun habis disapu, termasuk ikan badar,” tegas Juliadi, Senin (13/10/2025).

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi.

“Kami minta proses hukumnya diawasi ketat agar pelaku tidak lepas tanpa hukuman,” ujarnya.

DPRK, Panglima Laut, dan para nelayan sepakat mengawal kasus ini hingga ke persidangan. Mereka menuntut hukuman maksimal serta penyitaan kapal sebagai barang bukti negara, bukan dikembalikan ke pemilik.

Sementara itu, Panglima Laut Gosong Telaga Selatan, Maswardin Daeli, turut bersuara keras. Ia mengapresiasi langkah cepat Polres Aceh Singkil dan Satpol Airud yang berhasil mengamankan kapal pelaku.

“Kami berterima kasih kepada Pak Kapolres dan tim atas kerja kerasnya. Tapi kapal itu jangan dilepaskan, sita saja untuk negara. Kasihan nelayan kecil yang sudah susah,” ujarnya.

Menurut Maswardin, sejak kapal pukat harimau beroperasi, hasil tangkapan nelayan tradisional anjlok drastis. Banyak jaring rusak, bahkan hilang terseret kapal besar.

“Banyak nelayan yang berhenti melaut karena kecewa,” ujarnya dengan nada getir.

Warga pesisir kini menuntut pemerintah memperketat patroli laut dan menegakkan hukum seadil-adilnya. Tanpa pengawasan dan hukuman tegas, mereka yakin pelaku akan kembali beraksi dan merusak laut.

“Kalau laut bersih dari pukat harimau, nelayan kecil bisa hidup lagi,” tutup Maswardin.

Sebelumnya, Satpol Airud Polres Aceh Singkil menangkap KM Bintang Jaya asal Sibolga, Sumatera Utara, bersama 12 awak kapal. Dari kapal tersebut, polisi menyita perlengkapan khas pukat harimau seperti tali seling, katrol baja, papan pemberat, dan mesin penarik jaring bawah laut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023
Tanggung Jawab Perdata dalam Relokasi Warga Akibat Ekspansi Tambang
Industri Kayu Lausu Diduga Kuat Terima Kayu Ilegal: SEMMI Ultimatum GAKUM KLHK dan Polda Malut!
Pesan Singkat Kadis DPMD Halsel Diduga Ajarkan Kepala Desa “Bermain Anggaran”, Publik Geram!
Remaja 16 Tahun Disiksa Brutal di Babang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Tanpa Ampun!

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13

Terkuak! Vendor Katering Penyebab Keracunan 69 Buruh Weda Utara Terhubung dengan Pemilik Cafe Godi & Resto 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:10

Terungkap! Pemilik Cafe Dan Resto di Weda Diduga Vendor Katering Keracunan Buruh

Senin, 11 Mei 2026 - 08:19

Keracunan Massal Pekerja PT TID-TMI Berulang, Siapa Pemilik Katering ‘Misterius’ Pemasok Makanan?

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:41

Dugaan Kecurangan Pilkades Tepeleo Batu Dua Halteng: Saksi Tolak Tanda Tangan, Warga Desak Pemilihan Ulang

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25

Kali Kukuba Tercemar Lumpur, Pemuda Pancasila Ancam Boikot Total PT Feni Haltim

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:03

PN Ternate Jadwalkan Sidang Teguran Eksekusi Perkara Muhammad Utokoi Rabu Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:27

Cinta Terakhir di Balik Tragedi Gantung diri: Pesan Pilu ‘Ila I Love You’ Jadi Salam Perpisahan Rey Hendro Seay

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:13

Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Produksi: Akademisi Unkhair Desak DPRD Halteng Usut Tuntas Kasus Keracunan Berulang

Berita Terbaru