Kali Kukuba Tercemar Lumpur, Pemuda Pancasila Ancam Boikot Total PT Feni Haltim

- Penulis Berita

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Arfandi Latif, Kepala Bidang Hukum dan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Haltim

Foto: Arfandi Latif, Kepala Bidang Hukum dan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Haltim

HALTIM,Coretansatu.com – Aktivitas PT Feni Haltim, anak usaha PT Aneka Tambang (Antam) yang tengah membangun pabrik baterai kendaraan listrik di Tanjung Buli, Halmahera Timur, kembali menuai kritik tajam. Keluhan masyarakat muncul menyusul dugaan pencemaran yang mencemari pesisir Pantai Mabapura dan aliran Kali Kukuba, Desa Buli Asal, Kecamatan Kota Maba, yang tercatat sejak Sabtu, 2 Mei 2026.

Arfandi Latif, Kepala Bidang Hukum dan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Haltim, menyampaikan ketidaksenangan keras pihaknya. Ia menegaskan pencemaran ini bukan kejadian tunggal, melainkan masalah yang berulang kali terjadi, sehingga mendesak agar operasional pabrik dihentikan sementara sampai ada perbaikan nyata.

“Meskipun ini Proyek Strategis Nasional (PSN), tidak berarti masyarakat harus menjadi korban kerusakan lingkungan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi kami meminta pemerintah dan jajaran terkait menanganinya dengan sungguh-sungguh,” tegas Arfandi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan warga sekitar, PT Feni Haltim dinilai tidak serius dalam menerapkan pengelolaan lingkungan. Bahkan muncul dugaan adanya kongkalikong antara pihak perusahaan dan oknum pemerintah dalam penanganan masalah lingkungan di wilayah tersebut.

Perlu diketahui, wilayah Halmahera Timur memang menjadi kawasan yang dikuasai sejumlah perusahaan besar milik negara maupun yang berafiliasi dengan Antam, di antaranya PT Yudistira Bumi Bakti, PT Sumber Daya Arindo, PT Buka Bumi Konstruksi, PT Crei, dan PT Petrosea. Akibat aktivitas industri yang padat, setiap kali hujan turun, air limpasan dari hulu membawa sedimen lumpur pekat yang langsung mencemari ekosistem pesisir Mabapura dan Buli wilayah yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama warga. Kondisi ini kian parah seiring pembangunan infrastruktur industri, termasuk pabrik baterai kendaraan listrik yang dianggap merusak keseimbangan lingkungan setempat.

Arfandi mewakili Pemuda Pancasila, dan SEOPMI Haltim, HPMM, serta elemen gerakan masyarakat memberikan ultimatum tegas kepada PT Feni Haltim beserta seluruh anak usaha pertambangannya. Perusahaan diminta segera memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan dan melakukan pemulihan kerusakan yang sudah terjadi. Jika permintaan ini diabaikan, ancaman keras akan segera dilaksanakan.

“Jika tidak serius dan tidak ada perbaikan nyata, kami bersama elemen masyarakat akan melakukan boikot total terhadap seluruh aktivitas PT Feni Haltim di wilayah ini,” tegasnya dengan nada tegas.

Sebagai informasi, proyek pembangunan industri baterai kendaraan listrik di Tanjung Buli merupakan hasil kerja sama strategis antara Antam, Indonesia Battery Corporation (IBC), serta mitra global seperti CATL. Proyek bernilai besar ini telah resmi diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 29 Juni 2025 lalu.

Sementara itu, PT Feni Haltim sendiri sedang mengembangkan kawasan industri terpadu yang mencakup tambang nikel dan smelter pirometalurgi, dengan target produksi mencapai 88.000 ton nikel murni per tahun mulai 2027. Tak berhenti di situ, perusahaan juga merencanakan pembangunan smelter hidrometalurgi berkapasitas 55.000 ton Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) per tahun yang beroperasi mulai 2028, serta pabrik bahan katoda Nikel Kobalt Mangan (NCM) dengan kapasitas 30.000 ton per tahun pada waktu yang sama.

Kini publik menanti respons dan langkah nyata dari PT Feni Haltim serta pemerintah daerah, apakah masalah lingkungan ini akan diselesaikan dengan baik demi kepentingan bersama, atau justru memicu konflik yang lebih luas di kemudian hari.

 

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Arfandi Latif

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04