Dugaan Kecurangan Pilkades Tepeleo Batu Dua Halteng: Saksi Tolak Tanda Tangan, Warga Desak Pemilihan Ulang

- Penulis Berita

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

HALTENG,Coretansatu.com– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang digelar Sabtu, 9 Mei 2026 umumnya berjalan aman, lancar, dan penuh suasana damai. Namun, secercah masalah muncul di Desa Tepeleo Batu Dua, Kecamatan Patani Utara, di mana terindikasi adanya pelanggaran prosedur yang mencoreng integritas proses demokrasi tingkat desa.

Isu bermula dari dugaan ketidakberpihakan Panitia Penyelenggara Pilkades setempat. Menurut pernyataan Ketua Tim Pendukung Calon Kepala Desa (Cakades) yang diterima media ini, Minggu (10/5/2026), panitia dinilai tidak bekerja secara mandiri dan justru diduga berat sebelah, bahkan bekerja demi kepentingan salah satu calon.

“Panitia jelas-jelas bekerja untuk kandidat nomor urut 01, Wagas Muhammad. Tidak ada netralitas sama sekali,” tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah tak berhenti di situ. Temuan lain yang mencurigakan muncul terkait para pendukung yang hadir di lokasi pemungutan suara. Diduga banyak simpatisan atau pendukung Wagas Muhammad yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat di luar Desa Tepeleo Batu Dua, padahal hak pilih hanya dimiliki warga yang tercatat resmi di wilayah tersebut.

“Banyak pendukung nomor urut 01 yang menggunakan KTP bukan beralamat di desa ini. Ini jelas melanggar aturan pemilihan,” tambahnya lagi.

Akibat dugaan pelanggaran yang dianggap serius ini, saksi yang mewakili Cakades nomor urut 02, Zamrud Hi. Abdurahman, mengambil sikap tegas: menolak menandatangani berita acara hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 yang berlokasi di Gedung Pemerintah Desa (Mes Pemda) Tepeleo Batu Dua.

“Saya selaku saksi resmi dari Cakades nomor urut 02, dengan tegas menolak dan tidak menandatangani hasil perhitungan suara di TPS 02 tersebut. Karena prosesnya tidak sah dan penuh ketidakberesan,” ujarnya.

Menumpuknya dugaan pelanggaran ini memicu reaksi keras dari para pendukung dan simpatisan Zamrud Hi. Abdurahman. Mereka secara tegas mendesak Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Halmahera Tengah untuk tidak mengesahkan hasil yang ada dan segera menggelar pemilihan ulang di Desa Tepeleo Batu Dua.

Hingga berita ini dipublish, belum ada tanggapan resmi dari panitia penyelenggara maupun pihak BPMD terkait tuntutan tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04