JAKARTA,Coretansatu.com – Sikap manajemen PT Temporess International Delivery (TID) yang menyalahkan sepenuhnya vendor katering atas insiden keracunan makanan massal yang menimpa 69 karyawannya pada 3 Mei 2026 menuai kecaman keras. Aliansi Mahasiswa Lingkar Tambang (AMLT) Maluku Utara – Jakarta menilai langkah itu hanya akal-akalan cuci tangan, apalagi kasus serupa sudah terulang untuk kedua kalinya, padahal seharusnya sudah ada perbaikan total sesuai rekomendasi pemerintah daerah.
Kekecewaan itu disampaikan langsung Koordinator AMLT, Munawar, usai memimpin aksi protes dan audiensi di Kantor Pusat PT TID, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan bersikukuh bahwa keracunan yang membuat puluhan pekerja menderita mual, muntah, hingga diare adalah tanggung jawab mutlak pihak ketiga penyedia makanan, dan PT TID tidak memiliki andil dalam masalah itu.
“Saat kami audiensi, pihak PT TID dengan tegas menyalahkan dan menganggap masalah ini murni tanggung jawab vendor katering saja. Sikap ini jelas terkesan lepas tangan dan cuci tangan. Padahal ini soal nyawa manusia, nyawa karyawan mereka sendiri yang bekerja keras mengais rezeki di sana,” tegas Munawar dengan nada kecewa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta makin memperburuk citra perusahaan: insiden keracunan ini bukanlah kejadian pertama. Masalah yang sama persis pernah terjadi pada tahun 2025 lalu. Saat itu Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah sudah memberikan teguran serta rekomendasi perbaikan ketat agar standar keamanan pangan diperketat. Namun nyatanya, teguran itu tak diindahkan, dan pada 3 Mei 2026 kemarin, malapetaka kembali terulang, kali ini menelan korban lebih banyak hingga 69 orang yang harus dirawat medis.
Bagi AMLT, pengulangan kasus ini adalah bukti nyata adanya kegagalan sistemik total dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurut Munawar, urusan konsumsi harian adalah hal paling dasar dan mendasar yang wajib diawasi langsung oleh perusahaan, bukan sekadar diserahkan begitu saja ke pihak luar tanpa pengawasan ketat.
“Kalau penanganan kasus ini nanti cuma sebatas teguran lisan atau surat peringatan biasa, saya pastikan hal ini akan terus berulang. Perusahaan seolah diam saja, seolah tidak ada yang terjadi. Ini menunjukkan bahwa target produksi dan keuntungan bisnis lebih diutamakan daripada hak hidup dan keselamatan para pekerja,” tegasnya.
Munawar pun mendesak Pemerintah Daerah Halmahera Tengah dan DPRD setempat untuk tidak lagi bersikap lunak. Sanksi yang diberikan harus tegas dan menyakitkan, agar menjadi pelajaran jera. Ia bahkan mengancam akan membawa aksi protes ini lebih jauh lagi ke tingkat nasional.
“Kami Aliansi Mahasiswa Lingkar Tambang Maluku Utara tidak akan diam saja. Kami berencana terus menggelar aksi di depan Kementerian ESDM dan kembali ke Kantor Pusat PT TID. Tuntutan kami tegas: mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TID dan PT Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN), serta meminta pertanggungjawaban penuh PT TID atas kelalaian yang sudah menelan banyak korban,” pungkas Munawar.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, menguji apakah negara benar-benar berpihak pada perlindungan tenaga kerja, atau membiarkan aturan keselamatan kerja diabaikan demi kepentingan industri pertambangan.
Editor : Admin Coretansatu.com








