FORMAPAS Malut Ingatkan Polres Halteng Bertindak Profesional dan Transparan Usut Dugaan Keracunan Massal Karyawan Tambang

- Penulis Berita

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara, Riswan Sanun,

Foto: Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara, Riswan Sanun,

JAKARTA,Coretansatu.com— Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara, Riswan Sanun,mengingatkan Polres Halmahera Tengah agar bekerja secara profesional, transparan, dan tidak bermain-main dalam menangani dugaan kasus keracunan massal yang menimpa puluhan karyawan PT TID dan PT TMI di kawasan industri tambang Halmahera Tengah.

Pernyataan itu disampaikan menyusul keterangan Polres Halteng yang mengaku masih menunggu hasil uji laboratorium BPOM terkait dugaan keracunan makanan yang dialami puluhan pekerja tambang tersebut. Berdasarkan pemberitaan media, sedikitnya 69 karyawan dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, diare, demam tinggi hingga kram perut setelah mengonsumsi makanan katering yang disediakan vendor perusahaan.

Riswan menegaskan, kasus yang menyangkut keselamatan dan nyawa pekerja tidak boleh diperlambat apalagi didiamkan tanpa kepastian hukum yang jelas. Ia menilai publik saat ini sedang mengawasi secara serius langkah penanganan yang dilakukan aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Halteng harus profesional dan independen. Jangan sampai ada kesan penanganan perkara ini lamban atau terkesan melindungi pihak tertentu. Ini menyangkut keselamatan pekerja dan menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Riswan Sanun.

Menurutnya, dugaan keracunan massal tersebut merupakan persoalan serius yang tidak cukup hanya dijawab dengan alasan menunggu hasil laboratorium. Ia meminta penyidik tetap aktif mendalami unsur kelalaian, sistem pengawasan katering perusahaan, hingga kemungkinan adanya pelanggaran standar kesehatan dan keselamatan kerja.

Riswan juga menyoroti informasi yang menyebut insiden serupa diduga pernah terjadi sebelumnya di lingkungan perusahaan tersebut. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap fakta-fakta lapangan yang berkembang di masyarakat.

“Kalau benar ini sudah berulang, maka harus ada evaluasi total. Polisi wajib membuka secara terang siapa yang bertanggung jawab, termasuk pihak vendor maupun manajemen perusahaan apabila ditemukan unsur kelalaian,” katanya.

Formapas Maluku Utara juga mendesak agar hasil pemeriksaan laboratorium diumumkan secara terbuka kepada publik guna menghindari spekulasi liar serta menjaga transparansi proses hukum.

Selain itu, Riswan mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan investasi semata. Menurutnya, kehadiran industri tambang tidak boleh mengorbankan keselamatan tenaga kerja maupun mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan.

“Kami mengingatkan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke korporasi besar. Jangan sampai pekerja menjadi korban berulang sementara penanganannya selalu berakhir tanpa kejelasan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Pihak PT TID Sebut: Vendor Katering Harus bertanggung jawab Atas Keracunan Karyawan
Gagal Melindungi Karyawan: AMLT Akan Melaporkan PT TID dan PT BPN Kepada Kementerian ESDM
Formapas Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA, Dinilai Gagal Tagih Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang
DPP IMM Soroti Piutang Miliaran di Dinas PUPR Halsel, Desak Transparansi Proyek Dermaga Semut Tuokona
DPP GMNI Desak Copot dan Evaluasi Wadir Intelkam dan Kapolda Malut, Buntut Pernyataan Bernuansa Intimidasi Organisasi
Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Tengah Ancaman PHK Massal
Silaturahmi Ramadhan Jadi Momentum, Pemuda Timur Tegaskan Sikap Konstitusional soal Posisi Polri
BIM MALUT Desak Uji Ulang Seleksi Pembimbing Haji Maluku Utara di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:12

Kasus Keracunan 69 Karyawan, Praktisi Hukum Desak Polres Halteng Periksa Vendor Katering

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:19

Polres Halteng Ringkus Pengedar Sabu 21 Tahun di Weda Tengah

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:03

Putusan MA Inkrah: Sengketa PT ASM Selesai, Aktivitas Tambang Pasca Putusan Jadi Sorotan Penegakan Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 09:10

Terungkap! Pemilik Cafe Dan Resto di Weda Diduga Vendor Katering Keracunan Buruh

Senin, 11 Mei 2026 - 08:19

Keracunan Massal Pekerja PT TID-TMI Berulang, Siapa Pemilik Katering ‘Misterius’ Pemasok Makanan?

Senin, 11 Mei 2026 - 03:36

Dugaan Intervensi Pilkades Wairoro Indah, Camat Weda Selatan Terciduk di TPS Bawa Undangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:41

Dugaan Kecurangan Pilkades Tepeleo Batu Dua Halteng: Saksi Tolak Tanda Tangan, Warga Desak Pemilihan Ulang

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25

Kali Kukuba Tercemar Lumpur, Pemuda Pancasila Ancam Boikot Total PT Feni Haltim

Berita Terbaru

Foto:tim Satuan Reserse Narkoba dan pelaku RS

Maluku Utara

Polres Halteng Ringkus Pengedar Sabu 21 Tahun di Weda Tengah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:19