FORMAPAS Malut Ingatkan Polres Halteng Bertindak Profesional dan Transparan Usut Dugaan Keracunan Massal Karyawan Tambang

- Penulis Berita

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara, Riswan Sanun,

Foto: Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara, Riswan Sanun,

JAKARTA,Coretansatu.com— Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara, Riswan Sanun,mengingatkan Polres Halmahera Tengah agar bekerja secara profesional, transparan, dan tidak bermain-main dalam menangani dugaan kasus keracunan massal yang menimpa puluhan karyawan PT TID dan PT TMI di kawasan industri tambang Halmahera Tengah.

Pernyataan itu disampaikan menyusul keterangan Polres Halteng yang mengaku masih menunggu hasil uji laboratorium BPOM terkait dugaan keracunan makanan yang dialami puluhan pekerja tambang tersebut. Berdasarkan pemberitaan media, sedikitnya 69 karyawan dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, diare, demam tinggi hingga kram perut setelah mengonsumsi makanan katering yang disediakan vendor perusahaan.

Riswan menegaskan, kasus yang menyangkut keselamatan dan nyawa pekerja tidak boleh diperlambat apalagi didiamkan tanpa kepastian hukum yang jelas. Ia menilai publik saat ini sedang mengawasi secara serius langkah penanganan yang dilakukan aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Halteng harus profesional dan independen. Jangan sampai ada kesan penanganan perkara ini lamban atau terkesan melindungi pihak tertentu. Ini menyangkut keselamatan pekerja dan menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Riswan Sanun.

Menurutnya, dugaan keracunan massal tersebut merupakan persoalan serius yang tidak cukup hanya dijawab dengan alasan menunggu hasil laboratorium. Ia meminta penyidik tetap aktif mendalami unsur kelalaian, sistem pengawasan katering perusahaan, hingga kemungkinan adanya pelanggaran standar kesehatan dan keselamatan kerja.

Riswan juga menyoroti informasi yang menyebut insiden serupa diduga pernah terjadi sebelumnya di lingkungan perusahaan tersebut. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap fakta-fakta lapangan yang berkembang di masyarakat.

“Kalau benar ini sudah berulang, maka harus ada evaluasi total. Polisi wajib membuka secara terang siapa yang bertanggung jawab, termasuk pihak vendor maupun manajemen perusahaan apabila ditemukan unsur kelalaian,” katanya.

Formapas Maluku Utara juga mendesak agar hasil pemeriksaan laboratorium diumumkan secara terbuka kepada publik guna menghindari spekulasi liar serta menjaga transparansi proses hukum.

Selain itu, Riswan mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan investasi semata. Menurutnya, kehadiran industri tambang tidak boleh mengorbankan keselamatan tenaga kerja maupun mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan.

“Kami mengingatkan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke korporasi besar. Jangan sampai pekerja menjadi korban berulang sementara penanganannya selalu berakhir tanpa kejelasan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu
DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!
Tolak Denda Rp2,27 Triliun, DPP IMM Desak DPR Cabut IUP PT Halmahera Sukses Mineral
Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi
Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.
DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat
Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!
Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:19

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Maluku Utara

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:27