Sikat Tambang Ilegal, Kapolres Halsel Tegaskan Komitmen Tanpa Pandang Bulu

- Penulis Berita

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan,

Foto: Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan,

HALSEL,Coretansatu.com– Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, menegaskan sikap tegas dan komitmen penuh jajarannya dalam mengawasi sekaligus menindak segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin yang marak ditemukan di berbagai wilayah kabupaten ini. Pernyataan ini disampaikan menyusul banyaknya laporan dan informasi yang masuk dari masyarakat terkait dugaan beroperasinya tambang ilegal yang meresahkan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah turun tangan dan mengambil langkah nyata di sejumlah titik yang menjadi sorotan, di antaranya wilayah Desa Kubung dan Desa Kusubibi. Langkah awal yang dilakukan adalah pemasangan garis polisi atau police line di lokasi-lokasi yang diduga kuat digunakan sebagai tempat kegiatan pertambangan tidak resmi.

“Personel kami sudah turun ke lapangan dan melakukan langkah kepolisian berupa pemasangan garis polisi di lokasi yang terindikasi aktivitas pertambangan tanpa izin. Ini bagian dari penanganan dan pengawasan agar tidak ada lagi kegiatan yang berpotensi melanggar hukum berlanjut,” tegas Kapolres.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Selain untuk menghentikan aktivitas yang jelas-jelas melanggar aturan, pembatasan akses ini juga bertujuan mencegah kerusakan lingkungan lebih parah serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Hingga saat ini, personel Polres Halmahera Selatan masih terus berjaga dan melakukan pemantauan intensif di lokasi-lokasi tersebut. Proses pendalaman data dan penanganan kasus pun terus berjalan sesuai prosedur tetap dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami terus memantau perkembangan situasi dan mendalami kasus ini secara tuntas, semuanya dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Terkait hal ini, Kapolres juga menghimbau seluruh warga agar tidak tergoda untuk melakukan atau terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain berisiko terkena sanksi hukum yang tegas, kegiatan ini juga terbukti sangat merusak lingkungan hidup, merusak ekosistem, dan merugikan kepentingan bersama.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu menjaga keamanan lingkungan dan mendukung pelestarian alam dengan cara tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” pesannya.

Di akhir pernyataannya, Kapolres Hendra Gunawan juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para insan pers di Halmahera Selatan. Ia menilai kehadiran media sangat membantu dalam menyampaikan informasi kepada publik secara berimbang, objektif, dan edukatif, sehingga turut mendukung keberhasilan tugas kepolisian.

“Polres Halmahera Selatan sangat mengapresiasi rekan-rekan media yang senantiasa menjadi mitra baik kami, menyampaikan informasi secara profesional dan sesuai kaidah jurnalistik,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Cinta Terakhir di Balik Tragedi Gantung diri: Pesan Pilu ‘Ila I Love You’ Jadi Salam Perpisahan Rey Hendro Seay
Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Produksi: Akademisi Unkhair Desak DPRD Halteng Usut Tuntas Kasus Keracunan Berulang
Utamakan Nyawa Karyawan, DPRD Halteng Tuntut PT TID Bertanggung Jawab Atas Keracunan Massal
Kebebasan Berpendapat Bukan Berbuat Semena-mena, Sefnat Tagaku: Komentar Munawir Mandar Keliru dan Menyesatkan
Pernah Terseret Kasus Suap, Abdul Hamid Payapo Kini Pimpin BPJN Malut, Publik Pertanyakan Komitmen KPK 
Penyegaran di Polres Halteng, Sejumlah Pejabat Utama Resmi Berganti!
Polsek Gane Barat Tutup Pesta Ronggeng Tanpa Izin, Edukasi Warga Aturan Baru KUHP
Diduga Intimidasi Wartawan Bawah Nama Polda Malut, Aksi Agusti Talip Dinilai Lukai Institusi Polri 

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:27

Cinta Terakhir di Balik Tragedi Gantung diri: Pesan Pilu ‘Ila I Love You’ Jadi Salam Perpisahan Rey Hendro Seay

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:13

Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Produksi: Akademisi Unkhair Desak DPRD Halteng Usut Tuntas Kasus Keracunan Berulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:08

Sikat Tambang Ilegal, Kapolres Halsel Tegaskan Komitmen Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:01

Utamakan Nyawa Karyawan, DPRD Halteng Tuntut PT TID Bertanggung Jawab Atas Keracunan Massal

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:00

Kebebasan Berpendapat Bukan Berbuat Semena-mena, Sefnat Tagaku: Komentar Munawir Mandar Keliru dan Menyesatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:45

Penyegaran di Polres Halteng, Sejumlah Pejabat Utama Resmi Berganti!

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:04

Polsek Gane Barat Tutup Pesta Ronggeng Tanpa Izin, Edukasi Warga Aturan Baru KUHP

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:36

Diduga Intimidasi Wartawan Bawah Nama Polda Malut, Aksi Agusti Talip Dinilai Lukai Institusi Polri 

Berita Terbaru