Darwati A Gani Tekankan Keadilan Fiskal bagi Aceh dalam Rapat dengan Menteri Keuangan

- Penulis Berita

Rabu, 5 November 2025 - 16:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dewan Perwakilan Daerah Asal Aceh, Darwati A Gani

Foto: Dewan Perwakilan Daerah Asal Aceh, Darwati A Gani

JAKARTA,Coretansatu.com — Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A Gani, menyampaikan sejumlah isu strategis terkait fiskal dan pembangunan Aceh dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Rapat tersebut membahas pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Dalam forum itu, Darwati menyoroti penurunan signifikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh tahun anggaran 2026, yang tercatat berkurang sekitar Rp900 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penurunan TKD sebesar Rp900 miliar bukan angka kecil bagi Aceh. Kondisi ini akan berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah, terutama dalam membiayai gaji ASN dan program prioritas pembangunan,” ujar Darwati A Gani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, mayoritas anggaran daerah di Aceh masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, setiap pengurangan memiliki konsekuensi terhadap kelancaran pelayanan publik.

Darwati juga menekankan pentingnya keadilan fiskal antarwilayah, mengingat Aceh masih menghadapi tantangan besar pascakonflik dan bencana.

“Kami berharap pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap formulasi dana transfer, agar daerah seperti Aceh yang masih tertinggal secara ekonomi tidak semakin terbebani. Prinsip keadilan fiskal harus tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan UU HKPD,” tambahnya.

Selain isu fiskal, Darwati turut menyoroti lambannya kemajuan sejumlah proyek strategis nasional (PSN) di Aceh, seperti pembangunan bendungan, jaringan irigasi, dan Terowongan Gurute di jalur Banda Aceh–Calang.

“Pembangunan Terowongan Gurute bukan hanya soal membuka akses jalan, tapi juga membuka isolasi wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir barat selatan Aceh,” jelasnya.

Ia juga menyinggung soal efektivitas pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang dinilai perlu perbaikan dalam hal penyaluran dan pengawasan.

“Selama ini dana Otsus menjadi penopang utama pembangunan Aceh, namun perlu pembenahan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat bawah,” tegas Darwati.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Matangkan Mubes Ke-I, Pemuda Fagogoru Jabodetabeka-Banten Gelar Konsolidasi Besar di Jakarta
Dugaan Permintaan Dana Rp35 Juta ke Lima Perusahaan Tambang, DLH Malut Disorot: Gubernur Diminta Periksa dan Bertindak Tegas
Ngotot Wacanakan Negara Federal, Dua Anggota DPD Malut Dituduh Khianati NKRI
Rencana Utang Rp1 Triliun Pemprov Malut Tuai Kritik, FORMAPAS MALUT: Jangan Bebani Rakyat Dengan Utang
Pembahasan AMDAL PT Feni Halmahera Timur di Jakarta Dinilai Cederai Partisipasi Publik dan Hak Masyarakat Terdampak
SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai: Menyangkal Rasisme Pascakonflik Matraman Sama dengan Menutup Mata atas Kegagalan Negara
SMIT Kecam Pola Komunikasi Polda Metro Jaya: Picu Rasisme Terhadap Warga Indonesia Timur Pasca-Kasus Matraman
Paradoks Pencabutan Status 3T Terhadap Percepatan Pembangunan di Kabupaten Taliabu

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40

IMM Desak Polda Malut Segera Tersangkakan Pengusaha BT Kasus Rentenir Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:35

Kecam Kadisparbud, PWI Halsel: Jangan Jadi ‘Humas’ Kusu Island Resort dan Abaikan Kebebasan Pers!

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:21

Izin Bermasalah, Aktivitas Tambang Emas Hasan Hanafi di Pulau Obi Picu Kerusakan Lingkungan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:52

Fee Misterius PT. Intimkara Menguap, Warga Desa Hapo Murka!

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:27

Teror Berulang Di Babang: Remaja 16 Tahun Diduga Kembali Diculik Kerabat Terlapor Kasus Pengeroyokan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:18

Fakta Hukum Diabaikan, API Dinilai Jadi Humas Korporasi Tambang Ilegal di Halmahera Timur

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:49

Keberanian Di Tengah Ketidakadilan: Sumiati Majid Serukan Penuntasan Kasus Halsel Express 01

Berita Terbaru