DPR RI Kecam Insiden Salah Tangkap di Pesawat Garuda: Cederai Supremasi Hukum

- Penulis Berita

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Coretansatu.com — Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub dari Fraksi Partai NasDem, mengecam keras tindakan aparat penegak hukum yang secara arogan memaksa menurunkan Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, dari pesawat Garuda Indonesia GA 193 rute Kualanamu–Soekarno Hatta, Rabu petang (16/10).

Belakangan ini diketahui bahwa peristiwa tersebut merupakan salah tangkap, yang dinilai Muslim Ayub sebagai bukti buruknya koordinasi aparat dan bentuk pelecehan terhadap keadilan publik.

“Ini bukan sekadar salah prosedur, ini penghinaan terhadap akal sehat dan hukum. Aparat telah mempermalukan warga negara di ruang publik, melanggar wilayah steril penerbangan, dan menabrak undang-undang yang seharusnya mereka jaga,” tegas Muslim Ayub di Jakarta,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tindakan aparat tersebut secara nyata melanggar Pasal 54 dan Pasal 344 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menegaskan larangan bagi siapa pun mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan.

“Intervensi ke dalam pesawat yang sudah steril adalah pelanggaran serius hukum udara. Ini salah tangkap yang mengganggu operasional penerbangan serta melanggar protokol keamanan internasional,” ujarnya.

Muslim Ayub memuji sikap Garuda Indonesia yang menolak intervensi tersebut karena pesawat telah berada di fase sterile area. Sebaliknya, ia menilai aparat justru “menggunakan kekuasaan secara liar” yang mencoreng wibawa institusi penegak hukum.

“Garuda sudah benar. Justru aparat yang menginjak hukum dengan dalih kekuasaan. Ini tindakan liar yang mempermalukan negara,” kata legislator asal Aceh itu.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar isu teknis penerbangan, tetapi menyangkut supremasi hukum dan rasa keadilan rakyat.

Ketika hukum bisa dipakai sesuka hati, rakyat kehilangan rasa aman. Ini tamparan keras bagi citra penegakan hukum kita,” ujarnya tegas.

Atas insiden itu, DPR RI mendesak Kapolri untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap aparat yang terlibat.

“Kapolri harus menunjukkan bahwa kepolisian masih punya nurani hukum. Jangan biarkan kesewenang-wenangan ini dianggap normal. Setiap penyalahgunaan wewenang harus dihukum tanpa kompromi,” seru Muslim Ayub.

Selain itu, ia meminta Kementerian Perhubungan memperkuat koordinasi lintas sektor agar area penerbangan sipil benar-benar steril dari intervensi non-otoritas.

“Rasa keadilan rakyat telah dilukai. Ketika aparat bertindak di luar hukum, negara wajib menegakkan hukum di atas mereka. Tidak ada yang lebih berbahaya dari kekuasaan tanpa batas dan tanpa tanggung jawab,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023
Tanggung Jawab Perdata dalam Relokasi Warga Akibat Ekspansi Tambang
Industri Kayu Lausu Diduga Kuat Terima Kayu Ilegal: SEMMI Ultimatum GAKUM KLHK dan Polda Malut!
Pesan Singkat Kadis DPMD Halsel Diduga Ajarkan Kepala Desa “Bermain Anggaran”, Publik Geram!
Remaja 16 Tahun Disiksa Brutal di Babang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Tanpa Ampun!

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13

Terkuak! Vendor Katering Penyebab Keracunan 69 Buruh Weda Utara Terhubung dengan Pemilik Cafe Godi & Resto 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:10

Terungkap! Pemilik Cafe Dan Resto di Weda Diduga Vendor Katering Keracunan Buruh

Senin, 11 Mei 2026 - 08:19

Keracunan Massal Pekerja PT TID-TMI Berulang, Siapa Pemilik Katering ‘Misterius’ Pemasok Makanan?

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:41

Dugaan Kecurangan Pilkades Tepeleo Batu Dua Halteng: Saksi Tolak Tanda Tangan, Warga Desak Pemilihan Ulang

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25

Kali Kukuba Tercemar Lumpur, Pemuda Pancasila Ancam Boikot Total PT Feni Haltim

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:03

PN Ternate Jadwalkan Sidang Teguran Eksekusi Perkara Muhammad Utokoi Rabu Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:27

Cinta Terakhir di Balik Tragedi Gantung diri: Pesan Pilu ‘Ila I Love You’ Jadi Salam Perpisahan Rey Hendro Seay

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:13

Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Produksi: Akademisi Unkhair Desak DPRD Halteng Usut Tuntas Kasus Keracunan Berulang

Berita Terbaru