AHF Soroti Tuduhan Setoran Tambang Ilegal, Adi Maros Minta Pansus DPRA Transparan

- Penulis Berita

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA,Coretansatu.com— Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin atau yang akrab disapa Adi Maros, menegaskan bahwa tuduhan tentang setoran ilegal tambang kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bukan sekadar omongan kosong yang boleh dilepas tanpa dasar. Kali ini, ia secara terbuka meminta Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRA, Nurdiansyah, untuk mengemukakan bukti kuat di hadapan publik atau menanggalkan tuduhan jika data tak mampu dihadirkan.

Menurut Adi Maros, jika klaim bahwa setiap alat berat tambang ilegal menyetor Rp 30 juta per bulan memang benar, maka itu harus ditopang oleh dokumen-dokumen yang sah dan bukan sekadar gosip. “Jangan bermain api dan asal bicara,” ujarnya. Tuduhan tanpa dasar, menurutnya, bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Lebih jauh, Adi Maros mengingatkan bahwa jika tuduhan itu tidak terbukti, maka sudah menjadi kewajiban moral bagi pihak yang menuduh untuk menarik kembali pernyataannya atau meminta maaf. Ia pun menyebut bahwa tuduhan seperti itu berpotensi dimanfaatkan untuk melemahkan reputasi APH di Aceh, membuka ruang bagi oknum yang ingin beroperasi secara bebas dan tanpa pengawasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Nurdiansyah menyebut bahwa total setoran ilegal dari tambang ilegal di Aceh bisa mencapai Rp 360 miliar dalam satu tahun bila dihitung dari Rp 30 juta per alat berat per bulan. Menanggapi hal ini, Pansus DPRA pun telah mendesak agar semua tambang ilegal dihentikan dan pengelolaan tambang dialihkan kepada koperasi gampong agar pengawasan lebih transparan.

Dengan sorotan publik semakin tajam, siapa pun yang melempar tuduhan—apalagi terhadap lembaga penegak hukum—harus siap mempertanggungjawabkannya. Di tengah dinamika politik Aceh, semangat kritis dan prinsip transparansi hendaknya menjadi landasan kuat, bukan sekadar jargon.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023
Tanggung Jawab Perdata dalam Relokasi Warga Akibat Ekspansi Tambang
Industri Kayu Lausu Diduga Kuat Terima Kayu Ilegal: SEMMI Ultimatum GAKUM KLHK dan Polda Malut!
Pesan Singkat Kadis DPMD Halsel Diduga Ajarkan Kepala Desa “Bermain Anggaran”, Publik Geram!
Remaja 16 Tahun Disiksa Brutal di Babang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Tanpa Ampun!

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13

Terkuak! Vendor Katering Penyebab Keracunan 69 Buruh Weda Utara Terhubung dengan Pemilik Cafe Godi & Resto 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:10

Terungkap! Pemilik Cafe Dan Resto di Weda Diduga Vendor Katering Keracunan Buruh

Senin, 11 Mei 2026 - 08:19

Keracunan Massal Pekerja PT TID-TMI Berulang, Siapa Pemilik Katering ‘Misterius’ Pemasok Makanan?

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:41

Dugaan Kecurangan Pilkades Tepeleo Batu Dua Halteng: Saksi Tolak Tanda Tangan, Warga Desak Pemilihan Ulang

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25

Kali Kukuba Tercemar Lumpur, Pemuda Pancasila Ancam Boikot Total PT Feni Haltim

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:03

PN Ternate Jadwalkan Sidang Teguran Eksekusi Perkara Muhammad Utokoi Rabu Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:27

Cinta Terakhir di Balik Tragedi Gantung diri: Pesan Pilu ‘Ila I Love You’ Jadi Salam Perpisahan Rey Hendro Seay

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:13

Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Produksi: Akademisi Unkhair Desak DPRD Halteng Usut Tuntas Kasus Keracunan Berulang

Berita Terbaru