PT FMI Diduga Tunggak Setoran Reklamasi

- Penulis Berita

Minggu, 21 September 2025 - 13:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi Tambang

Foto ilustrasi Tambang

TERNATE,Coretansatu.Com — Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Maluku Utara, mendesak pemerintah segera menindak perusahaan pertambangan yang tidak mau menyetor dana jaminan reklamasi dan pemulihan tambang.

Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, puluhan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tidak kunjung menyetor dana reklamasi dan pascatambang. Salah satunya ialah PT Forward Matrix Indonesia (FMI).

“Pemerintah harus tegas mengambil langkah berani, kalau perusahaan itu tidak taat undang-undang jangan dibiarkan melanjutkan aktivitas pertambangan. Kalau perluh, izin tambang dicabut oleh pemerintah,” ujar Juru Bicara MPW PP Malut, Rafiq Kailul kepada wartawan, Minggu (21/9/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan setoran pemulihan tambang adalah kewajiban yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Regulasi mengamanatkan dana tersebut harus disetor pemegang izin tambang berstatus eksplorasi dan operasi produksi sejak konsesi diberikan pemerintah. Kita tidak alergi investasi tetapi harus investasi yang taat regulasi,” tuturnya.

Ketua Barikade-98 (Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi) ini, juga menyoroti status izin usaha pertambangan (IUP) PT FMI yang tidak mengantongi sertifikat Clean and Clear (CnC) dari pemerintah. “Jadi, perusahaan pemegang izin gagal memenuhi syarat administrasi, lingkungan, hingga kewajiban finansial negara. Selain itu, penerbitan IUP diduga tanpa proses lelang sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Minerba. Itu artinya aktivitas perusahaan adalah ilegal,” katanya.

Sekedar informasi, PT FMI mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) di Wasile dan Wasile Selatan, Halmahera Timur, yang diterbitkan Bupati pada 2010, dan berlaku hingga 2030. Sampai saat ini telah melakukan operasi produksi di atas wilayah konsesi seluas 1.721,70 hektar.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi media ini masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak PT FMI terkait legalitas aktivitas mereka dan dugaan tunggak setoran reklamasi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21