GP Ansor Desak Polda Malut Tetapkan Jervis dan Leny Tersangka Kasus Suap Auditor BPK

- Penulis Berita

Jumat, 19 September 2025 - 09:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Coretansatu.Com — Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor Kabupaten Halmahera Selatan mendesak Kepolisian Daerah Maluku Utara segera menetapkan Jervis Geovanny dan Leny Syahril, sebagai tersangka kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Penerima suap dan pemberi suap harus sama-sama dapat dijerat sebagai tersangka dalam kasus penyuapan, karena tindakan tersebut merupakan dua sisi dari satu kejahatan yang sama.

Ketentuan ini di atur dalam Undang-Undang (UU) tentang Tindak Pidana Korupsi,” ujar Sekretaris GP Ansor Halsel, Andre Sudin, kepada sejumlah awak media pada, Jum’at (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mendorong agar Putusan Pengadilan Negeri (PN) Ternate terkait kasus suap auditor BPK itu diproses secara menyeluruh, transparan, dan profesional.

“Seyogianya Jervis dan Leny patut ditetapkan sebagai tersangka. Polda Malut harus menetapkan kedua oknum ini sebagai tersangka baru, kalau tidak, jangan salahkan publik jika ada penafsiran-penafsiran negatif terhadap penyidikan kasus ini,” katanya.

Untuk diketahui, dalam sidang terungkap di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, dua pengusaha besar, Jervis Geovanny dan Leny Syahril, terbukti menyuap mantan auditor Yoga Adikonang.

Dalam amar putusan, Jervis terbukti menyerahkan Rp250 juta agar temuan audit terkait proyek jalan sirtu senilai Rp4 miliar tidak diungkap. Uang tersebut dikemas dalam plastik hitam, diserahkan melalui perantara, lalu masuk ke mobil pribadi Yoga.

Sementara itu, Leny Syahril melalui PT Bangun Utama Mandiri Nusa juga memberikan uang dengan tujuan serupa, yakni menutup mata auditor terhadap proyek bermasalah.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Wahyu MS

Berita Terkait

Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru