Praktisi Hukum Desak Polres Halsel Sikat Mafia BBM Subsidi di SPBU Babang Raya!

- Penulis Berita

Rabu, 8 April 2026 - 11:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Praktis Hukum Bambang joisangadji,SH

Foto: Praktis Hukum Bambang joisangadji,SH

HALSEL,Coretansatu.com – Praktisi hukum, Bambang Joisangaji, SH, mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak tegas terkait dugaan praktik mafia BBM subsidi yang terjadi di SPBU PT Babang Raya, Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur. Ia menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan sudah masuk kategori tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.

Dalam keterangannya, Bambang menyoroti modus operandi yang dilakukan oknum dengan memodifikasi kendaraan jenis L300 menggunakan tangki rakitan berkapasitas besar. Kendaraan-kendaraan ini diduga bolak-balik mengisi BBM subsidi jenis Pertalite secara berlebihan, untuk kemudian ditampung dan dijual kembali di pasar gelap dengan harga selangit.

“Penyalahgunaan BBM subsidi adalah pelanggaran serius. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk ranah pidana karena merugikan negara dan masyarakat,” tegas Bambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang menegaskan, aparat penegak hukum khususnya Polres Halmahera Selatan tidak boleh bersikap pasif atau membiarkan praktik ini terus berjalan. Dugaan penyalahgunaan ini harus diselidiki secara menyeluruh untuk mengungkap jaringan di baliknya.

“Polres tidak boleh tinggal diam. Harus ada langkah konkret, mulai dari penyelidikan hingga penindakan tegas jika ditemukan unsur pidana. Jangan sampai praktik ini dibiarkan berkembang,” ujarnya.

Selain kepolisian, Bambang juga meminta manajemen PT Pertamina untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pengawasan di SPBU tersebut. Sebagai pemegang hak distribusi, Pertamina dinilai memiliki wewenang penuh untuk menindak oknum yang terbukti melanggar aturan.

“Pertamina bisa menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari penghentian pasokan hingga pemutusan kerja sama jika terbukti ada kelalaian atau keterlibatan. Ini penting untuk memberikan efek jera,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dampak dari praktik curang ini sangat dirasakan oleh masyarakat umum. Jika dibiarkan, pasokan BBM subsidi di wilayah tersebut berpotensi langka, sehingga rakyat kecil yang sebenarnya berhak justru kesulitan mendapatkannya.

“Jika tidak ditindak, BBM subsidi bisa menjadi langka dan tidak lagi dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish, pihak pengelola SPBU PT Babang Raya masih belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan temuan tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Abdila Moloku

Berita Terkait

Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru